Berita Nasional
KPU Dapati 45 Parpol Beralamat Fiktif: Ada yang Rumah Kosong hingga Toko Sembako
45 parpol lainnya tidak menerima undangan lantaran alamat mereka yang terdaftar di Kemenkumham fiktif alias tidak sesuai dengan yang terdaftar.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua KPU Hasyim Asyari bersama beberapa anggota KPU lainnya saat memberikan keterangan pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).
Kalau misalkan dokumen yang sudah ditandatangani Ketum dan Sekjen tapi belum distempel, nah ini masuk kategori belum sah, sehingga nanti verifikasi itu ada perbaikan," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 45 Parpol Diketahui Beralamat Fiktif: Ada yang Jadi Toko Sembako dan Rumah Kosong
Baca juga: Oknum TNI Tertangkap Bawa 42 Butir Amunisi di Bandara Sentani Jayapura
Berita Terkait