Berita Karanganyar
Polres Karanganyar Bakal Gelar Operasi Patuh Candi, Ini Sasarannya
Jajaran Satlantas Polres Karanganyar akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satlantas Polres Karanganyar akan menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari terhitung mulai 13-26 Juni 2022.
Dalam operasi tersebut kepolisian mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta didukung pola penegakan hukum menggunakan sistem elektronik berupa kamera ETLE dan mobile.
Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, kamera ETLE statis telah terpasang di simpang empat Kongan Kecamatan Tasikmadu.
Selain itu ada juga kamera pengukur kecepatan di Jalan Adi Sucipto Kecamatan Colomadu.
Apabila ada pengendara baik itu sepeda motor atau mobil melebihi batas kecepatan yang ditentukan yakni 60 Km/jam akan tertangkap kamera.
"Ada dua pola penegakan, menggunakan ETLE statis dan kamera pada helm petugas serta dimungkinkan menggunakan kamera smartphone milik petugas," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (11/6/2022).
Apabila ada pengguna jalan yang tertangkap kamera ETLE, lanjutnya, surat tilang akan dikirim langsung ke rumah sesuai identitas masing-masing.
Dia menuturkan, ada 7 prioritas pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2022 kali ini.
"Berkendara sambil bermain ponsel, pengendara di bawah umur, muatan kendaraan melebihi ketentuan, pengendara tidak menggunakan helm maupun safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus lalin, dan berkendara melebihi batas kecepatan," ucapnya.
Dia berharap melalui operasi tersebut, angka kecelakaan lalu lintas serta pelanggaran lalu lintas dapat diminimalisir di wilayah Kabupaten Karanganyar. (Ais)