Berita Regional
Mengaku untuk Sucikan Diri dari Dosa, Pria Palangkaraya Cabuli Bocah 11 Tahun
Di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terjadi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terjadi kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Pelakunya pria berinisial IG (38).
Sedangkan korbannya anak perempuan berumur 11 tahun, sebut saja namanya Bunga.
Baca juga: Viral Komplotan Pencuri di Hajatan Mantan Pj.Bupati Lampung Timur, Datang Rapi Mirip Tamu Undangan
Diketahui pelaku ini ternyata kakak sepupu dari korban
Selain menodai korban, pelaku juga diduga telah melakukan hubungan terlarang dengan tantenya sendiri.
Kasus ini mulai terungkap saat pelaku berhasil diamankan kelompok warga LSR LPMT kemudian dibawa ke Polresta Palangkaraya.
Keterangan Ketua LSR LPMT Kalimantan Tengah, Agatis menyebutkan, kakak korban melapor kepada pihaknya agar mengamankan pelaku agar tak kabur.
“Kakak korban meminta bantuan pendampingan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian dan mengamankan pelaku agar tak kabur,” ujarnya, Minggu (12/6/2022).
Pelaku berhasil diamankan di sebuah barak tempatnya tinggal dalam beberapa minggu ini.
“Korban Bunga ini awalnya tinggal bersama kakaknya, namun pindah dan tinggal bersama ibunya di Palangkaraya,” terang Gatis.
Kabar beredar, sebelum mencabuli korban, pelaku sering melakukan hubungan suami-istri dengan tantenya sendiri yang tak lain adalah ibu kandung korban anak di bawah umur.
Pelaku berdalih dia melakukannya untuk penyucian diri dari dosa atas ajaran yang dianutnya, sehingga bukan hanya korban yang dicabuli termasuk ibu korban juga.
Saat ini, pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim Polresta Palangkaraya, Kompol Ronny Marthius Nababan membenarkan pihaknya telah menangani kasus pencabulan tersebut.
“Kejadian itu benar adanya, pelaku telah kami amankan.
Saat ini dia ada di Mapolresta Palangkaraya untuk menjalani pemeriksaan,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Minggu (12/6/2022).
Informasi terhimpun menyebutkan, pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 10 kali terhadap korban yang masih berusia di bawah umur. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Kalteng Nodai Anak 11 Tahun, Pelaku juga Diduga Lakukan Hubungan Ranjang dengan Tantenya
Baca juga: Pria Sukabumi Terserempet Kereta Api saat Tertidur Pulas di Rel Bersama 2 Temannya