Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Operasi Patuh Candi 2022 di Jepara, Polisi Sasar 8 Pelanggaran

Operasi Patuh Candi 2022 mulai berlaku pada hari ini 13 Juni hingga 26 Juni 2022.

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
Dok. Humas Polres Jepara
Kapolres Jepara AKBP Warsono saat memimpil Apel Operasi Patuh Candi 2022. 

TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Operasi Patuh Candi 2022 mulai berlaku pada hari ini 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022.

Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menerangkan, pelaksanaan operasi ini tetap menggunakan tilang elektronik untuk penegakam hukumnya.

Sementara untuk kegiatan prevenrif, pihaknya akan melalukan patroli.

Dia mengatakan, pelaksanaan operasi kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Jika tahun sebelumnya masih menggunakan sistem manual atau konvensional, operasi kali ini menggunakan Elektronik Tilang (E-Tilang).

“Pelaksanaannya tetap menggunakan tilang elektronik. Tidak ada penindakan di lapangan,” kata Triken Senin (13/6/2022).

Soal mekanisme penilangannya, Triken menjelaskan semua berbasis digital.

Semua bentuk pelanggaran difoto lalu dikirimkan ke sistem aplikasi yang dimiliki Polres dan Polda Jawa Tengah.

Pihaknya menyampaikan, petugas akan melakukan operasi secara mobile, yakni dengan cara berkeliling di jalan. Jika menemukan pelanggar, petugas akan langsung memotret pelanggar itu.

“Anggota-anggota Satlantas bertugas pagi atau sore hari menemukan pelanggaran, tidak pakai hel langsung kita pakai Go Sigap ” bebernya.

Dalam operasi ini ada tujuh sasaran pelanggaran, yakni:

1. Pengendara menggunakan ponsel saat mengendara.

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur.

3. Sepeda motor membonceng lebih dari 1 orang.

4. Sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.

5. Mobil tidak menggunakan safety belt.

6. Pengemudi atau pengendara kendaraan mengonsumsi alkohol.

7. Berkendara melawan arus.

8. Melebihi batas kecepatan. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved