Berita Semarang
289 Hewan Ternak di Jateng Terjangkit PMK
Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak di Jawa Tengah kian bertambah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) hewan ternak di Jawa Tengah kian bertambah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora menuturkan hewan ternak yang positif PMK berjumlah 289 hewan ternak yang terpapar PMK. Berdasarkan jumlah tersebut Sementara dari hewan ternak yang terjangkit PMK 88 ekor hewan ternak mati.
"Sisanya dipotong menggunakan mekanisme yang ada, bisa dimasak, dan sisanya jika bisa dijual," tuturnya, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, dari 143 pasar hewan yang ada di Jawa Tengah, 97 pasar diantaranya telah ditutup.
Pihaknya akan melokalisir hewan yang terjangkit PMK hingga radius beberapa kilometer.
"Termasuk juga manusia yang melakukan pengecekan juga harus steril," ujarnya.
Johanson mengatakan jelang Idul Adha, hewan ternak khususnya sapi akan divaksin. Total hewan ternak Sapi yang ada di Jawa Tengah sekitar 18 juta ekor sapi yang akan divaksin.
"Tapi dari jumlah tersebut 289 ekor hewan yang terjangkit PMK dan itu bisa disembuhkan," tandasnya.
Sementara itu Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan saat ini telah memerintahkan satgas pangan Polda jateng yang dipunggawai Ditreskrimsus Polda Jateng untuk mengerahkan Bhabinkantibmas dan Babinsa untuk melakukan pengecekan di wilayah. Pihaknya juga telah melakukan upaya preemtif berupa sosialisasi terhadap peternak.
"Kami telah melakukan penyemprotan terhadap hewan ternak. Kami juga membatasi perjalanan hewan ternak di suatu tempat ke tempat yang lain," tutur dia.
Anjurkan Hewan Sehat
Disisi lain Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Mukhlis Abdilah menuturkan pada Idul Adha menyarankan untuk umat Muslim melakukan kurban dapat memilih hewan ternak yang sehat sesuai syarat untuk dikurbankan.
Masyarakat juga dapat selektif memilih hewan kurbannya.
"Hal ini untuk menekan angka PMK pada hewan ternak," tuturnya.
Menurutnya, Kemenag Kota tetap menganjurkan hewan yang sehat untuk dikurbankan, meski MUI telah menetapkan hewan terjangkit penyakit tertentu masih sesuai prosedur untuk dikurbankan.
"Kami tetap menganjurkan hewan yang sehat. Karena daging itu akan dianjurkan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menuturkan upaya yang saat ini dilakukan Kemenag adalah memberikan anjuran kepada masyarakat melalui kegiatan keagamaan maupun media sosial.
"Menuaikan ibadah kurban adalah hewan yang sehat bukan sakit. Bukan juga hewan yang gemuk," tutur dia. (*)