Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bocah 13 Tahun Korban Pencabulan Melahirkan, Pelaku Belum Diketahui, Polres Sragen Bakal Tes DNA

Seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen melahirkan anak tanpa diketahui siapa ayahnya.

Editor: deni setiawan
Shutterstock
ILUSTRASI korban pencabulan. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Seorang bayi lahir dari anak perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sragen.

Namun hingga saat ini tak diketahui siapakah ayah dari bayi tersebut.

Atas kasus tersebut, pihak kepolisian pun sedang melakukan penyelidikan.

Baca juga: Angka Kecelakaan di Sragen Meningkat dalam Enam Bulan Terakhir

Baca juga: Siap-siap! Operasi Patuh Candi di Sragen Mulai 13-26 Juni 2022

Baca juga: Kasus PMK Meningkat, Pemkab Sragen Perpanjang Penutupan Pasar Hewan

Baca juga: Bupati Sragen Siap Bantu Kembalikan Gaji Bu Guru Suwarti ke Negara, Tapi Diminta Pahami Aturan

Ini bermula dari seorang anak perempuan berusia 13 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen melahirkan anak tanpa diketahui siapa ayahnya.

Informasi yang dihimpun melalui Kompas.com, Selasa (14/6/2022), anak perempuan ini diduga menjadi korban pencabulan pada Agustus 2021.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sragen, sejak Januari 2022.

"Laporan sejak Januari 2022, sudah ditangani saat ini pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 8 saksi," kata Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso.

AKP Suwarno menuturkan, kondisi anak perempuan saat ini dalam pemulihan pasca melahirkan beberapa hari lalu. 

Dari 8 saksi yang diperiksa, di antaranya ada yang diduga merupakan ayah biologis dari bayi yang dilahirkan anak perempuan tersebut.

"Delapan saksi itu, rencananya akan dilaksanakan tes DNA (Deoxyribonucleic Acid)."

"Nanti bisa mengarahkan ke sana (ayah biologis)," ujar dia.

Dia menambahkan, untuk pelaksanaan tes DNA, masih dalam proses koordinasi dengan dinas terkait lantaran banyaknya saksi yang akan diperiksa.

Sementara itu, berdasarkan data P2TP2A Kabupaten Sragen pada 2021, terdapat 20 kasus kekerasan seksual terhadap anak.

Sedangkan pada 2022, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei sudah terdapat 5 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang didampingi P2TP2A Kabupaten Sragen. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 13 Tahun di Sragen Melahirkan, Ayah Sang Bayi Masih Misterius, Polisi: 8 Saksi Bakal Dites DNA"

Baca juga: Siswa Mts Korban Bullying Meninggal, Bocah Kotamobagu Ini Alami Kesakitan di Bagian Perut

Baca juga: Bersiaplah Berhemat, Detergen Bakal Jadi Produk Kena Cukai, Alasan Pengendalian Konsumsi

Baca juga: Transfer Erling Haaland Sudah Rampung, Resmi Berseragam Manchester City, Dikontrak Lima Musim

Baca juga: Mimpi Besar David Beckham, Jadikan Inter Miami Sebagai Tempat Reuni Luis Suarez dan Lionel Messi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved