Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

Siti Nor'aini Bersyukur Diangkat jadi PPPK Pemkab Pati Setelah 12 Tahun Mengabdi

Siti Nor'aini (33) bersyukur telah sah mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: muh radlis
IST
PELANTIKAN PPPK - Sebanyak 1.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati dilantik oleh Bupati Pati Sudewo di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (30/9/2025). 

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Siti Nor'aini (33) bersyukur telah sah mendapatkan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.


Dia merupakan satu dari total 1.047 PPPK yang dilantik oleh Bupati Pati Sudewo, Selasa (30/9/2025).


Bupati Pati Sudewo melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2024 di Pendopo Kabupaten Pati.


Jumlah peserta pelantikan 1.049 orang, terdiri atas 1.047 PPPK dan dua PNS.


Sebelum dilantik menjadi PPPK, Siti Nor'aini telah mengabdi selama 12 tahun sebagai tenaga honorer di Bidang Penataan dan Pembangunan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati.


"Tentunya saya sangat bersyukur setelah 12 tahun lamanya mengabdi. Butuh kesabaran dan mengambil kesempatan mengikuti pendataan Non-ASN serentak pada tahun 2022 lalu," kata warga Desa Sidokerto, Kecamatan Pati ini.


Dia tak henti bersyukur dan mengucap hamdalah. 


"Semua tak lepas dari doa dan dukungan suami, keluarga, saudara, dan teman. Terima kasih juga saya ucapkan untuk Pak Bupati Sudewo dan Pak Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra," ucap dia.


Sementara, Bupati Pati Sudewo berharap agar para PPPK yang telah dilantik bisa bekerja sebaik-baiknya. 


Menurut dia, hal tersebut merupakan wujud dari rasa syukur atas anugerah dari Yang Mahakuasa.


"Sebanyak 1.047 (PPPK yang dilantik) sudah memenuhi persyaratan, kriteria, dan sudah sesuai yang ditentukan oleh pemerintah pusat melalui MenPANRB. Ini perlu disyukuri dengan kerja sebaik-baiknya, pelayanan kepada masyarakat yang baik," kata dia.


Sudewo juga menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK tersebut juga akan berdampak pada keuangan daerah. Namun demikian, menurutnya konsekuensi tersebut bukan masalah selagi mereka bekerja dengan baik.


"Memang konsekuensi dari pengangkatan ini, PPPK sebanyak 1.047 orang, APBD harus membelanjakan atau mengeluarkan sebanyak kurang lebih Rp73 miliar (untuk gaji). Itu adalah konsekuensi yang harus saya lakukan, yang penting mereka bekerja dengan baik," tandas dia. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved