Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Empat Ruas Jalan Kota Pekalongan Dibeton, Dikerjakan Bulan Ini, Total Anggaran Rp 14 Miliar

Khaerudin mengatakan, ada empat paket pekerjaan peningkatan jalan di Kota Pekalongan yang sumber anggarannya dari DAK, pada bulan ini.

TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Jalan Angkatan 66 Kota Pekalongan masuk daftar jalan kota yang akan diperbaiki oleh Pemkot Pekalongan pada Juni 2022. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemkot Pekalongan dalam waktu dekat ini akan melakukan peningkatan jalan atau pembetonan di empat titik jalan kota. 

Empat titik tersebut meliputi Jalan Angkatan 66, Jalan Karya Bhakti, Jalan KH Bukhori, dan Jalan WR Supratman. 

Pekerjaan akan dimulai bulan ini, Juni 2022. 

Baca juga: Perluas Pasar, 30 Pengusaha Pemula Pekalongan Ditantang untuk Berani Ekspor 

Baca juga: Ratusan Anak Muda Kota Pekalongan Beraksi Hadapi Perubahan Iklim

Baca juga: SMPN 14 Pekalongan Gelar Karya Proyek Pemuatan Profil Pelajar Pancasila 

Baca juga: Ketua TP PKK Pekalongan Tertarik Tas Cantik dari Limbah

Hal itu terungkap dalam Rapat Pre Construction Meeting (PCM) Pekerjaan di Aula Kantor DPUPR Kota Pekalongan, Selasa (14/6/2022). 

Sekretaris DPUPR Kota Pekalongan, Khaerudin mengatakan, ada empat paket pekerjaan peningkatan jalan yang sumber anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK).

Paket pekerjaan itu sudah dilelang tinggal pelaksanaan di lapangan. 

"Iya ini prioritas."

"Mengingat di lapangan sangat butuh sekali perbaikan."

"Terutama Jalan WR Supratman," kata Khaerudin kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/6/2022).

Khaerudin menjelaskan, pekerjaan peninggian jalan tersebut menggunakan kontruksi beton rigid. 

Masing-masing jalan memakan anggaran berbeda menyesuaikan dimensi, panjang, dan lebar jalan. 

Rinciannya, pekerjaan di Jalan Angkatan 66 anggarannya sekira Rp 4 miliar, Jalan Karya Bhakti sekira Rp 1,8 miliar, Jalan KH Bukhori sekira Rp 3,8 miliar, dan Jalan WR Supratman sekira Rp 4,4 miliar. 

Sementara untuk waktu pekerjaan selama 150 hari.

"Kami juga mohon kepada pelaksana atau kontraktor untuk mengadakan sosialisasi ke masyarakat." 

"Supaya masyarakat tidak kaget."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved