Berita Blora
Gara-gara Diaudit Awal 2022, Kasus Dugaan Korupsi Dana Setoran PNBP Polres Blora Terungkap
Kasus dugaan korupsi dana setoran PNBP di Polres Blora akhirnya terungkap.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Kejari Blora
Para saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.
Meski dianggap melakukan korupsi sekitar Rp 3 miliar, tapi kedua tersangka sudah mengembalikan uang itu senilai Rp 1,4 miliar. Sehingga kerugian yang ditimbulkan keduanya berjumlah sekitar Rp 1,6 miliar.
Setelah diusut, uang sebesar Rp 3 miliar itu malah diinvestasikan melalui Paypal.
Dari hasil investasi online tersebut, mereka mendapatkan uang senilai Rp 150 juta yang kemudian dibelikan sebuah mobil.
Keduanya kini ditahan Kejari Blora, dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang agar bisa segera disidangkan.
Atas perbuatannya pasutri ini dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 juncto 55 UU Tipikor. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)
Rekomendasi untuk Anda