Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Gara-gara Diaudit Awal 2022, Kasus Dugaan Korupsi Dana Setoran PNBP Polres Blora Terungkap 

Kasus dugaan korupsi dana setoran PNBP di Polres Blora akhirnya terungkap. 

Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
Dok. Humas Kejari Blora
Para saksi saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. 

Meski dianggap melakukan korupsi sekitar Rp 3 miliar, tapi kedua tersangka sudah mengembalikan uang itu senilai Rp 1,4 miliar. Sehingga kerugian yang ditimbulkan keduanya berjumlah sekitar Rp 1,6 miliar.

Setelah diusut, uang sebesar Rp 3 miliar itu malah diinvestasikan melalui Paypal. 

Dari hasil investasi online tersebut, mereka mendapatkan uang senilai Rp 150 juta yang kemudian dibelikan sebuah mobil. 

Keduanya kini ditahan Kejari Blora, dan berkas perkaranya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang agar bisa segera disidangkan. 

Atas perbuatannya pasutri ini dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 juncto 55 UU Tipikor. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved