Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak Calon Pengadopsi Pasca Temuan Bayi Laki-laki di Karanganyar

Prosedur (adopsi) adalah membuat permohonan adopsi ke Dinsos Kabupaten Karanganyar, disertai akta nikah suami-istri, fotokopi KK, dan fotokopi KTP.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/AGUS ISWADI
Petugas Puskesmas merawat bayi laki-laki yang ditemukan di kursi teras rumah warga Dusun Bloro, Desa Karangpandan, Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar pada Senin (13/6/2022). 

Sulis sapaan akrabnya menjelaskan, Dinsos akan melakukan home visit terhadap calon pengadopsi setelah berkas diterima.

Selanjutnya, hasil kunjungan dari pihak dinas ke rumah calon pengadopsi tersebut akan menjadi bahan dalam sidang perizinan anak di tingkat provinsi.

"Apabila layak nanti akan dikeluarkan SK (surat keputusan) setelah itu disidangkan di Pengadilan Negeri Karanganyar."

"Setelah dinyatakan layak baru ke Disdukcapil Kabupaten Karanganyar," jelasnya. 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan bayi.

Baik itu pemilik rumah maupun para tetangga.

Disamping itu pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terkait kamera CCTV di sekitar lokasi.

"Masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif," tandasnya. (*)

Baca juga: Pemda Purbalingga Persiapkan Aplikasi Srikandi untuk Mewujudkan E-Government

Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Remaja Spesialis Pencuri Sepeda Ontel di Banyumas

Baca juga: Yeuh Se Wang, Nenek Asal Taiwan Meninggal Mendadak di Pekunden Semarang

Baca juga: Perluas Pasar, 30 Pengusaha Pemula Pekalongan Ditantang untuk Berani Ekspor 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved