Berita Karanganyar
Ini Prosedur Adopsi Anak, Banyak Calon Pengadopsi Pasca Temuan Bayi Laki-laki di Karanganyar
Prosedur (adopsi) adalah membuat permohonan adopsi ke Dinsos Kabupaten Karanganyar, disertai akta nikah suami-istri, fotokopi KK, dan fotokopi KTP.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Sulis sapaan akrabnya menjelaskan, Dinsos akan melakukan home visit terhadap calon pengadopsi setelah berkas diterima.
Selanjutnya, hasil kunjungan dari pihak dinas ke rumah calon pengadopsi tersebut akan menjadi bahan dalam sidang perizinan anak di tingkat provinsi.
"Apabila layak nanti akan dikeluarkan SK (surat keputusan) setelah itu disidangkan di Pengadilan Negeri Karanganyar."
"Setelah dinyatakan layak baru ke Disdukcapil Kabupaten Karanganyar," jelasnya.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein mengatakan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi penemuan bayi.
Baik itu pemilik rumah maupun para tetangga.
Disamping itu pihaknya saat ini masih melakukan pencarian terkait kamera CCTV di sekitar lokasi.
"Masih melakukan penyelidikan dan mendalami motif," tandasnya. (*)
Baca juga: Pemda Purbalingga Persiapkan Aplikasi Srikandi untuk Mewujudkan E-Government
Baca juga: Polisi Ringkus Seorang Remaja Spesialis Pencuri Sepeda Ontel di Banyumas
Baca juga: Yeuh Se Wang, Nenek Asal Taiwan Meninggal Mendadak di Pekunden Semarang
Baca juga: Perluas Pasar, 30 Pengusaha Pemula Pekalongan Ditantang untuk Berani Ekspor