Teknologi
Kolaborasi Pertanian Dengan Teknologi, Sewa Lahan Sawah Bisa Dengan Beli Token NFT
Kolaborasi dunia pertanian dan teknologi uang kripto memungkinkan semua orang punya lahan dan menikmati hasilnya tanpa harus keluar rumah.
TRIBUNJATENG.COM - Kolaborasi dunia pertanian dan teknologi uang kripto memungkinkan semua orang punya lahan dan menikmati hasilnya tanpa harus keluar rumah.
Pola tersebut digagas oleh PT Mitra Sangkara Abadi, pemilik Token Sangkara yang bekerja sama dengan PT Bumi Meta Indonesia (BMI).
Keduanya telah menjual NFT Perdana mereka dalam flash presale dan sold out hanya dalam waktu 15 menit.
Baca juga: Sifat, Rezeki dan Jodoh Weton Selasa Legi yang Jatuh Hari Ini 14 Juni 2022
Baca juga: Chord Kunci Gitar Permata Hati Lusyana Jelita Adella
Baca juga: Bongkar Hubungannya dengan Megawati, Ganjar Pranowo Cerita Pengalaman Menarik dengan Ketua Umum PDIP
Berbeda dengan NFT lainnya, token yang mereka jual juga memiliki status penyewaan lahan.
Awal proyek ini dibuka dengan tanah pertanian seluas 5,6 Hektare, yang dibagi ke dalam 56 NFT yang masing- masing memiliki luas 1000 meter persegi.
Agak berbeda dengan metaverse lainnya yang menggunakan ukuran pixel dalam penjualannya, BMI membuat ukuran dalam satuan meterpersegi, sehingga tanah aslinya pun berukuran sama dengan batas yang nyata.
NFT yang dimiliki ini akan memiliki periode kadaluwarsa, yaitu selama 12 bulan atau 2 periode tanam padi.
NFT ini hanya merupakan tahap pertama dalam rencana pengembangan Play 2 Earn (P2E) yang nantinya semua orang akan bisa mengurus lahannya secara digital dan berdampak nyata di dunia sesungguhnya.
"Ini langkah kedua dalam dunia metaverse yang kami buat, sehingga semua bisa memiliki kebun, sawah, bahkan kedepan mungkin juga tambang dan lain lain tanpa harus keluar rumah."
"Ini akan menguntungkan para pengusaha dan pekerja sekaligus investor," terang CMO MSA Albert Setiawan dalam press release.
Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengusaha Desa Indonesia (Apedi) sekaligus CEO PT Bumi Meta Indonesia (BMI) Mochamad Sabdo menambahkan kerja sama dengan Sangkara dalam hal ini adalah langkah nyata mereka memajukan perekonomian para pengusaha desa khususnya pertanian.
Baca juga: Daftar Nama 28 Profesor yang Baru Saja Dapat SK Menteri Agama
Baca juga: Presiden Ukraina Sebut Pertempuran di Donbas Salah Satu yang Paling Brutal di Eropa
Baca juga: Ayah Mutilasi Anaknya yang Masih 9 Tahun, Tenteng Potongan Tubuhnya Sambil Teriak-teriak di Jalan
"Hal ini sejalan dengan misi dan visi Apedi dan BMI, dan Sangkara membantu mewujudkan itu," imbuhnya
Para pemilik NFT dari BMI dan Sangkara ini akan memiliki hak untuk pengelolaan lahan untuk masa tertentu, penyewaan, dan tentunya mendapatkan hasil tanahnya.
Selain itu dinamisnya harga dari NFT juga bisa dinikmati.
Ini tentunya hal baru dalam dunia NFT Indonesia dan dunia. (*)