Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Akhirnya Ditangkap, Ibu di Karanganyar Ini Ungkap Alasan Taruh Bayinya di Kursi Rumah Warga

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan S menaruh bayi tersebut bukan tanpa alasan

Editor: muslimah
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Kresnawan Hussein. 

Hanya Dimintai Keterangan 

Seorang perempuan asal Kecamatan Karangpandan, dijemput unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (14/6/2022).

Beredar kabar perempuan yang diduga telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya itu ditahan.

Tapi hal itu mendapat bantahan. Perempuan tersebut dijemput polisi untuk dimintai keterangan semata.

Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan perempuan berinisial S (37) alias F itu adalah warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.

"S kami jemput kemarin malam dan dibawa ke kantor unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar," kata Kresnawan kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).

Kresnawan mengatakan, S dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dia menuturkan dalam proses penjemputan, tidak ada perlawanan dari S.

"S pasrah saat penyidik kami datang untuk menjemputnya dan kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap S," ujar Kresnawan.

Dia menjelaskan saat S hamil, S sama sekali tidak melakukan pemeriksaan ke bidan.

Karenanya, warga sekitar tidak mengetahui kehamilan S.

"Selama hamil, dia tak pernah ke bidan untuk melakukan pemeriksaan, dia menyembunyikan kehamilannya dari masyarakat," kata Kresnawan.

Kresnawan menuturkan, S saat ini masih berstatus cerai secara agama.

Bayi tersebut diakui S merupakan hasil hubungan gelap dari seorang laki-laki.

S memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan dengan suami yang telah bercerai.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved