Berita Karanganyar
Akhirnya Ditangkap, Ibu di Karanganyar Ini Ungkap Alasan Taruh Bayinya di Kursi Rumah Warga
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan S menaruh bayi tersebut bukan tanpa alasan
Hanya Dimintai Keterangan
Seorang perempuan asal Kecamatan Karangpandan, dijemput unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar, Selasa (14/6/2022).
Beredar kabar perempuan yang diduga telah membuang bayi yang baru saja dilahirkannya itu ditahan.
Tapi hal itu mendapat bantahan. Perempuan tersebut dijemput polisi untuk dimintai keterangan semata.
Kasat Reskrim Polres Karanganyar AKP Kresnawan Hussein mengatakan perempuan berinisial S (37) alias F itu adalah warga Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar.
"S kami jemput kemarin malam dan dibawa ke kantor unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar," kata Kresnawan kepada TribunSolo.com, Rabu (15/6/2022).
Kresnawan mengatakan, S dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Karanganyar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia menuturkan dalam proses penjemputan, tidak ada perlawanan dari S.
"S pasrah saat penyidik kami datang untuk menjemputnya dan kemudian kami lakukan pemeriksaan terhadap S," ujar Kresnawan.
Dia menjelaskan saat S hamil, S sama sekali tidak melakukan pemeriksaan ke bidan.
Karenanya, warga sekitar tidak mengetahui kehamilan S.
"Selama hamil, dia tak pernah ke bidan untuk melakukan pemeriksaan, dia menyembunyikan kehamilannya dari masyarakat," kata Kresnawan.
Kresnawan menuturkan, S saat ini masih berstatus cerai secara agama.
Bayi tersebut diakui S merupakan hasil hubungan gelap dari seorang laki-laki.
S memiliki seorang anak perempuan dari pernikahan dengan suami yang telah bercerai.