Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Polisi Tangkap Mobil Fortuner Berpelat RFY Telat Pajak dan Terobos Jalur Busway Namun Lolos Razia

Polisi kini menahan mobil Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY telat pajak yang viral menerobos jalur transjakarta dan lolos dari razia polisi.

Editor: rival al manaf
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat mengecek mobil berpelat khusus RFY yang terobos jalur Busway, Rabu (15/6/2022) di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi kini menahan mobil Toyota Fortuner berpelat B 1497 RFY telat pajak yang viral menerobos jalur transjakarta dan lolos dari razia polisi.

Sopir mobil itu kemudia membuat pengakuan tentang alasannya menerobos jalur transjakarta atau busway dan memakai rotator.

Ia berdalih aksi tidak terpuji itu karena sedang mengantar anggota keluarga yang sakit.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Cilacap, Mobil Fortuner Vs Motor Beat Bocah Pengendara Motor Tewas

Baca juga: Viral Pengendara Pajero Tampar Orang, Kenapa Pengguna Pajero dan Fortuner Identik dengan Arogan?

Baca juga: Kelakuan Tukang Rosok Ambil Upah di Bos D Jual Barang di Bos C, Saat Dipukul Lapor Polisi

Polisi mengetahui informasi tersebut setelah memeriksa sopir yang merupakan pegawai pemerintahan itu.

"Kalau menurut pengakuan yang disampaikan kepada kami, yang bersangkutan sadar bahwa itu melanggar rambu lalu lintas, tapi saat itu sedang mau mengantar saudaranya ke rumah sakit," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (15/6/2022).

Kepada penyidik, kata Sambodo, sang sopir mengaku bahwa kondisi lalu lintas di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, macet.

Oleh karena itu, dia mengaku masuk jalur transjakarta agar bisa lebih cepat sampai tujuan. 

"Saat itu kondisi sedang macet, kemudian masuk kebusway. Pengendara sudah membuat surat pernyataan, sudah kami tilang. Sudah kami cabut juga pelat nomornya," ungkap Sambodo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pengemudi tersebut.

Selain itu, petugas juga mengamankan Toyota Fortuner yang digunakan oleh pengemudi tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sang sopir merupakan pegawai instansi pemerintah dan memiliki hak untuk menggunakan pelat nomor khusus.

Sang sopir mengaku menerobos busway pada Sabtu (11/6/2022) sore di Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan ke arah Gedung Kementerian Pertanian.

"Iya, pengemudinya betul merupakan pegawai di salah satu instansi pemerintah tersebut," ujar Sambodo.

Sambodo tidak menjelaskan identitas maupun institusi dari pengemudi Fortuner tersebut.

Dia hanya mengatakan bahwa sang sopir mengakui pelanggaran yang telah dilakukannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved