Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Konflik Rusia dan Ukraina

Rusia Larang 29 Jurnalis Inggris Masuk Moskow sebagai Balasan Sanksi Barat

Pemerintah Rusia melarang 29 anggota media Inggris, termasuk lima orang jurnalis The Guardian, memasuki Moskow.

Russia Today
Presiden Rusia Vladimir Putin. (Russia Today) 

TRIBUNJATENG.COM - Pemerintah Rusia melarang 29 anggota media Inggris, termasuk lima orang jurnalis The Guardian, memasuki Moskow.

Kementerian Luar Negeri Rusia menerangkan hal tersebut.

Dilansir The Guardian, Moskow mengatakan tindakan ini merupakan tanggapan terhadap sanksi Barat.

Baca juga: Perang Rusia-Ukraina Terus Berlarut, Paus Fransiskus: Sangat Menyedihkan

Lagkah ini juga bentuk upaya menekan "penyebaran informasi palsu tentang Rusia" serta tindakan anti-Rusia dari pemerintah Inggris.


"Wartawan Inggris yang termasuk dalam daftar itu terlibat dalam penyebaran informasi palsu dan sepihak yang disengaja tentang Rusia dan peristiwa di Ukraina dan Donbas," kata Kementerian Luar Negeri Rusia dalam sebuah pernyataan.


Tokoh militer hingga anggota parlemen juga dilarang masuk Moskow

Sementara 20 orang yang digambarkan sebagai "terkait dengan kompleks pertahanan", termasuk tokoh militer, tokoh kedirgantaraan senior dan anggota parlemen, juga dilarang.

Di antara jurnalis yang dilarang adalah koresponden Guardian Shaun Walker, Luke Harding, Emma Graham-Harrison dan Peter Beaumont, serta Katharine Viner, pemimpin redaksi Guardian.

Wartawan Inggris yang bekerja untuk BBC, Sunday Times, Daily Mail, Independent, Daily Telegraph, Sky News dan sejumlah outlet lainnya juga telah dilarang memasuki Rusia.

Pemimpin redaksi Times, Daily Telegraph, Daily Mail dan Independent juga terdaftar.

 
Seorang juru bicara Guardian mengatakan: “Ini adalah langkah yang mengecewakan oleh pemerintah Rusia dan hari yang buruk untuk kebebasan pers."

"Jurnalisme yang tepercaya dan akurat lebih penting sekarang daripada sebelumnya, dan terlepas dari keputusan ini, kami akan terus melaporkan dengan kuat tentang Rusia dan invasinya ke Ukraina," terang jubir The Guardian.


Kriminalisasi media

Rusia telah meluncurkan tindakan keras yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap outlet berita independen Rusia dan asing sejak invasi 24 Februari ke Ukraina, serta pada jaringan media sosial asing.

Undang-undang diperkenalkan segera setelah perang mulai mengkriminalisasi media yang menyebarkan “informasi palsu” tentang tentara Rusia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved