Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

Semua Pasar Hewan di Karanganyar Ditutup Sementara Mulai Hari Ini

Semua pasar hewan di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup sementara sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Agus Iswadi | Editor: Catur waskito Edy
TribunJateng.com/Agus Iswadi
Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Semua pasar hewan di wilayah Kabupaten Karanganyar ditutup sementara sebagai upaya pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) UKM Karanganyar, Martadi menyampaikan, dinas telah mengeluarkan surat edaran kaitannya dengan penutupan sementara pasar hewan tersebut.

Adapun surat edaran tersebut dikeluarkan dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng nomor 510/261 tertanggal 30 Mei 2022 terkait pengendalian penanggulangan penyakit mulut dan kuku (PMK) di Karanganyar.

"Penutupan (sementara) mulai hari ini Kamis (16/6/2022) sampai batas waktu yang belum ditentukan," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com

Dinas telah mensosialisasikan kebijakan penutupan sementara pasar hewan tersebut kepada lurah pasar dan para pedagang. Martadi menuturkan, pengawasan penutupan pasar tersebut dilakukan oleh lurah pasar dan dinas terkait.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar hewan yang berada di Kabupaten Karanganyar berada di Kecamatan Karanganyar, Kecamatan Karangpandan, Kecamatan Mojogedang dan Kecamatan Gondangrejo.

"Beberapa (pasar hewan) ada yang tidak jalan, yang diutamakan (penutupan sementara pasar) Pasar Hewan Karangpandan dan Jambangan (Kecamatan Mojogedang)," ucapnya.

Dengan adanya kebijakan penutupan sementara pasar hewan menjelang Idul Adha, lanjutnya, masyarakat dianjurkan untuk membeli hewan kurban di wilayah sekitar tempat tinggal atau ke peternak. (Ais).

Caption: Kepala Disdagnakerkop UKM Karanganyar, Martadi.
 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved