Berita Jateng
DPRD Jateng Minta Tambahan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan DPRD Mengajar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta adanya penambahan kegiatan sosialisasi dan publikasi empat pilar kebangsaan
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta adanya penambahan kegiatan sosialisasi dan publikasi empat pilar kebangsaan.
Usulan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo saat mengukuti rapat paripurna rencana kerja DPRD Jateng Tahun 2023, Jumat (17/6).
Dalam rincian rancangan kerja DPRD Jawa Tengah 2023 tercantum untuk kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan hanya dilakukan satu kali tiap bulan. Jumlah tersebut dirasa kurang.
"Kita hanya diberikan waktu dalam tiap bulannya hanya satu kali. Kami mengusulkan di dalam rancangan kerja ini untuk, jangan dipatok atau dibaku 12 kali. Kita menginginkan bahwa di dalam kita menanamkan empat pilar kebangsaan ini sebulan minimal 2 kali," ujarnya.
Menurut Imam Teguh Purnomo, alasan perlunya penambahan kegiatan sosialisasi publikasi empat pilar kebangsaan ini karena menanamkan nilai pancasila kepada masyarakat merupakan hal yang sangat penting.
Imam Teguh Purnomo menambahkan, ia juga mengusulkan penambahan kegiatan DPRD mengajar yang awalnya hanya dua kali dalam setahun menjadi enam kali kegiatan dalam satu tahun.
"Kami ingin menanamkan kepada siswa supaya melek politik menginginkan dalam satu tahun ada enam kali kegiatan DPRD mengajar," imbuh politisi partai Golkar itu.
Sependapat dengan hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jateng dari PKS, Agung Budi Margono berharap agar usulan tersebut dapat diputuskan dalam rapat paripurna ini.
"Saya pada prinsipnya setuju, untuk meningkatkan kapasitas kita dengan cara keterlibatan sosialisasi empat pilar dan juga dengan DPRD mengajar bisa diberikan tambahan alokasi kegiatan," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarmo mengatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut untuk APBD 2022-2023. (*)