Berita Kriminal
Malunya DF, Mahasiswi Terjaring Razia Pas Ngamar Bareng Om-om 17 Tahun Lebih Tua di Kamar Hotel
DF (19) mahasiswi asal Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Jawa Timur kepergok saat ngamar dengan om-om berinisial G (46)
TRIBUNJATENG.COM, TUBAN - DF (19) mahasiswi asal Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban Jawa Timur kepergok saat ngamar dengan om-om berinisial G (46) di sebuah Hotel.
Keduanya terjaring razia yang digelar Sabhara Polres Tuban, TNI, Satpol-PP dan Dishub Tuban pada Minggu (12/6/2022), malam.
Razia itu digelar dalam rangka mempersempit gerak prostitusi online di wilayah tersebut.
Dua hotel menjadi sasaran petugas gabungan, di antaranya hotel di Jalan Basuki Rahmad dan hotel di Jalan Ronggolawe.
Baca juga: Drama Kejar-kejaran Komplotan Pencuri di Toko Buku dengan Polisi Berakhir di Tepi Jalan Tuban Gresik
Baca juga: DPRD Jateng Minta Tambahan Kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dan DPRD Mengajar
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Friendzone Good Morning Everyone
Petugas yang tiba di hotel langsung menyisir seluruh kamar dan melakukan pendataan para pengunjung.
"Razia untuk mengantisipasi prostitusi online yang kian marak," kata Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Ia menjelaskan, petugas gabungan menjaring dua pasangan bukan suami istri yang berduaan di kamar hotel Jalan Ronggolawe.
Mereka diamankan petugas karena bukan pasangan suami istri, yang tidak bisa menunjukan surat nikah.
Dua pasangan tersebut selanjutnya diproses hukum tindak pidana ringan atau tipiring di Pengadilan Negeri Tuban.
"Dua pasangan akan diproses sidang tipiring pada hari Selasa, ada yang mahasiswi," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Penanganan Stunting, Bupati Umi Minta Unit Kerja Pelayanan Publik Merespon Cepat Pengaduan
Baca juga: BPOM Temukan 14 Ribu Iklan Kosmetik Abal-abal di Media Sosial, Ini Bahaya yang Mengintai Pemakai
Baca juga: Hujan Angin di Kemangkon Purbalingga, Satu Pohon Tumbang dan Sejumlah Rumah Rusak
Masih kata Chakim, adapun yang terjaring razia ada yang mahasiswi DF (19) asal Kecamatan Kerek yang sedang ngamar dengan Om-om G (46) asal Kecamatan Merakurak.
Lalu MO (lk, 25) asal Kabupaten Nganjuk dan J (pr, 23) asal Tuban.
"Yang perempuan mahasiswa sesuai datanya, akan ditindak tipiring. Kita mengimbau masyarakat yang menginap di hotel agar selalu melengkapi identitas," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Dua Mahasiswi Kepergok Ngamar Sama Om-om di Hotel Kabupaten Tuban, Tak Bisa Tunjukkan Surat Nikah,