Berita Regional
Liciknya Mahasiswi di Tulungagung Laporkan Selingkuhan ke Polisi Demi Yakinkan Pacar Dia Dipaksa
Liciknya seorang mahasiswi berinisial NM (21) di Tulungagung Jawa Timur mempolisikan selingkuhannya.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Liciknya seorang mahasiswi berinisial NM (21) di Tulungagung Jawa Timur mempolisikan selingkuhannya.
Dia melaporkam driver taksi online asal Tulungagung berinisial MDA (33) setelah bermesraan dengannya.
Ia menuduh MDA menggigit bibirnya dan meraba-raba bagian sensitifnya saat keduanya ketahuan bermesraan oleh pacar NM.
Baca juga: Soal Tak Pakai Sandal Jepit Saat Naik Motor, Respon Pengendara Berbeda: Bingung Juga
Baca juga: Eddy Berkaca-kaca Melihat Istrinya yang 5 Hari Menghilang, Namun Ada Misteri yang Sulit Dipecahkan
Baca juga: Sebelum Ditemukan Tewas di Rel Kereta Api, Pria di Lampung Sempat Dipergoki Mengintip Istri Tetangga
NM langsung mengaku kepada kekasihnya bahwa dia dipaksa oleh driver taksi online itu.
NM dan kekasih pun ribut dan mahasiswi itu pun mengaku jika ia telah dipaksa.
Untuk membuktikan pembelaannya, NM pun membuat laporan ke polisi dengan tuduhan pelecehan seksual.
Namun, tuduhan NM tidak terbukti karena saat MDA dan NM bermesraan, mahasiswi itu menikmati alias suka sama suka.
Polisi pun menemukan ada ketidaksesuaian antara keterangan NM dengan fakta sebenarnya.
Karena sulit dibuktikan, aparat Polres Tulungaggung melakukan restorative justice (RJ).
NM dan MDA pun sepakat untuk mengakhiri drama cinta segitiga mereka.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra, mengatakan, kedua mereka setuju berdamai.
Agung melanjutkan, sebelumnya NM mengaku bibirnya digigit oleh MDA dan diraba-raba.
MDA juga mengakui telah menggigit bibir NM namun ternyata bekas luka gigitan itu tidak bisa dilihat saat divisum.
"Sementara terlapor bilang, perbuatan itu dilakukan karena dasar suka sama suka, bukan paksaan," ujar Agung.
Agung mengungkapkan, dua orang ini bertetangga dan berhubungan dekat meski bukan kekasih namun kemesraan mereka diketahui oleh kekasih NM.