Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

13.184 Pendaftar Sudah Bisa Daftar PPDB SD Secara Online, Daya Tampung 14.364 Kursi di Kota Semarang

13.184 calon siswa SD sudah bisa mendaftar PPDB secara online. Itu adalah mereka yang sudah masuk dalam nominasi pendaftaran peserta didik baru.

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
Ketua PPDB Kota Semarang, Sri Rahayu Ningsih. 

"Nanti akan tetap kami akomodir, kami bantu cari solusi yang terbaik," paparnya. 

Baca juga: Khusus Warga Kota Semarang, Begini Cara Ganti EKTP Rusak dengan yang Baru

Baca juga: Identitas Truk Tak Kuat Menanjak di Cimory Semarang

Lebih lanjut, Aning menerangkan, akan dilakukan pendaftaran secara offline jika kuota yang telah disiapkan Disdik Kota Semarang tidak terpenuhi hingga berakhirnya masa pendaftaran. 

Pihaknya juga berupaya seluruh siswa usia sekolah bisa mengenyam pendidikan.

Jika siswa tidak diterima di sekolah negeri, Pemkot Semarang telah menyiapkan sekolah swasta gratis.

Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa diarahkan ke sekolah swasta gratis agar semua anak usia sekolah bisa mendapatkan pendidikan wajib. 

Di sisi lain, PPDB jenjang SMP saat ini masih dalam tahap prapendaftaran yang dimulai 20 dan berakhir pada 26 Juni 2022.

Dia meminta orangtua bisa mendampingi anaknya yang mengalami kendala administrasi pada masa prapendaftaran ini.

Sehingga, proses pendaftaran pada 27 - 29 Juni 2022 bisa berjalan lancar.  

"Yang jelas biodata siswa harus sesuai dengan yang tertuang di ijazah dan KK."

"Misalnya, punya piagam kejuaraan diinput di sekolah."

"Kalau belum bisa diinput, kami membantu."

"Waktu seminggu ini, kami harap para orangtua bisa mendampingi anaknya untuk mengecek administrasi," jelasnya. 

Pihaknya membuka pelayanan di kantor Disdik Kota Semarang selama masa prapendaftaran untuk mambantu siswa yang masih terkendala administrasi.

Dia juga menghadirkan Disdukcapil Kota Semarang untuk membantu siswa yang masih terkendala administrasi kependudukan.

"PPDB tahun ini ada dispensasi kuota untuk anak TNI, Polri, BUMN, BUMD, sebesar lima persen."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved