Berita Nasional
Bolehkah Daging Sapi Terinfeksi PMK Dikonsumsi? Begini Penjelasan Dosen IPB
Hal itu memunculkan pertanyaan: bolehkah daging ternak yang terkena PMK dikonsumsi?
TRIBUNJATENG.COM – Unggahan tentang bagian daging hewan ternak sapi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tak boleh dikonsumsi manusia ramai diperbincangkan belakangan ini.
Hal itu memunculkan pertanyaan: bolehkah daging ternak yang terkena PMK dikonsumsi?
Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Widaya Lukman menjelaskan terkait hal tersebut.
Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa tentang Penyelenggaraan Iduladha saat Wabah PMK Merebak di Indonesia.
Ia menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya bagian-bagian tertentu dari hewan terkena PMK yang tak boleh dikonsumsi tersebut adalah keliru.
Denny mengatakan, bagian yang bisa dikonsumsi hewan ternak yang terkena PMK maupun hewan ternak yang sehat sama saja.
Tak ada bagian tertentu yang dilarang dikonsumsi.
“PMK tidak menular ke manusia.
Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/6/2022).
Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong (kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan buntut) di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.
Surat itu, menurut Denny, ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan.
Bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.
“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus? Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.
Tidak menular ke manusia
Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.
Sehingga, virus PMK bukanlah risiko bagi kesehatan masyarakat.