Berita Viral
Gadis 16 Tahun Dinikahi Pria 50 Tahun Dijanjikan Mahar Pajero, Tanah dan Rumah, Ternyata Tertipu
Ibunda gadis 16 tahun itu menceritakan kalau mantan suaminya yang seharusnya menjadi wali nikah malah diusir dari ruangan akad nikah
TRIBUNJATENG, NGAWI - Pernikahan beda generasi terjadi di Ngawi, Jawa Timur.
Yang perempuan adalah gadis usia 16 tahun sedangkan si pria berusia 50 tahun .
pernikahan dini ini menjadi viral di media sosial setelah diunggah oleh ibu kandung gadis itu yang tak terima dengan pernikahan tersebut.
Pernikahan itu terjadi 4 Juni 2022 lalu.
Ibunda gadis 16 tahun itu menceritakan kalau mantan suaminya yang seharusnya menjadi wali nikah malah diusir dari ruangan akad nikah.
Baca juga: Akhir Pelarian Buronan Kasus Pembunuhan di Jambi, Ditangkap saat Berkendara dengan Sepeda Motor
Baca juga: Seorang Warga Palestina Tewas Ditembak Tentara Israel Saat Jalan Lintasi Perbatasan
Sang ibunda juga mengakui kalau putrinya bersedia menikahi pria 50 tahun itu karena mendapat mahar mobil Pajero dan rumah mewah.
Namun, rencana pernikahan gadis 16 tahun itu berakhir pilu.
Ternyata pria 50 tahun yang bakal menikahinya adalah seorang penipu.
Nyatanya janji itu palsu.
Pria 50 tahun itu bahkan masih memiliki seorang istri sah yang kini bekerja sebagai TKW di Taiwan.
Peristiwa ini heboh berawal dari postingan ibu yang mengeluhkan anak perempuannya akan dinikahi pria berusia 50 tahun.
Sang ibu kandung tidak tinggal bersama putrinya yang malang.
Akun Bundane Aulia Riski memosting keluhannya di grup Facebook Info Cepat Ngawi Peduli.
"Ini anak saya mau nikah sama laki-laki yang umurnya sudah 50 tahun, sedangkan anak saya baru 16 tahun bulan 7 nanti.
Calonnya kamituwo dung banteng (Kepala Dusun Kedung Banteng), mohon solusinya," tulisnya pada unggahan 3 Juni lalu.
Gadis 16 tahun tersebut rupanya kenal dengan pria 50 tahun itu lewat Facebook.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Ngawi, Nugrahaningrum, pria 50 tahun itu sudah beberapa kali mengajak pasangannya keluar.
Si gadis pun sudah mengetahui bahwa arjunanya masih memiliki istri.
Namun, saat diajak menikah gadis tersebut meminta agar pasangannya itu mengakhiri hubungan dengan istrinya.
"Keduanya ini sudah sempat keluar bersama, tapi karena pihak perempuan meminta kalau mau menikah harus mengurus dulu status dengan istrinya tersebut (akhirnya tidak jadi)," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga perempuan juga mempertimbangkan usia yang masih di bawah umur.
“Selain karena viral, hal yang paling utama adalah perempuan di bawah umur. Keluarga perempuan juga menanyakan status si laki-laki karena masih beristri,” ucap Nugrahaningrum.
Ia mengaku telah memberikan sosialisasi UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang risiko anak di bawah umur menikah hingga akhirnya pihak keluarga setuju untuk membatalkan.
Pihaknya saat ini masih mendampingi perempuan berusia 16 tahun tersebut.
"Kita lakukan pendampingan. Rencananya ada pendidikan non formal untuk mereka sehingga ada kegiatan dan keterampilan, sehingga tidak fokus untuk segera menikah,” ucapnya.
Nugrahaningrum mengatakan, tanggal pernikahan sebenarnya sudah ditentukan sebelum viral di media sosial.
“Sebelumnya mereka ini sudah menetapkan tanggal pernikahan yaitu tanggal 4 Juni 2022,” ujar Nugrahaningrum.
Lapor Polisi
Orangtua gadis 16 tahun, Hartini menemukan fakta lain soal istri dari pria 50 tahun itu.
"Dia mengaku ke anak saya sudah cerai, selama 13 tahun tidak diurus (istrinya). Kenyataannya istrinya di Taiwan. Saya suruh lapor saja, saya pengen keadilan," ujar Hartini.
Anaknya diduga telah melakukan nikah siri dengan pria yang berprofesi sebagai kepala dusun di Ngawi tersebut.
Hartini sendiri tak dapat mengawasi langsung karena saat ini tinggal di Aceh.
Mantan suaminya yang semestinya menjadi wali nikah anaknya, kata dia, justru diusir dari ruangan akad nikah yang disebut berlangsung pada 4 Juni lalu itu.
"Pernikahanya hari Sabtu, 4 Juni. Bapaknya itu ikut datang, tapi disuruh keluar. Tahu-tahu masuk ke lokasi sudah sah-sah gitu, ya saya tidak terimalah," tuturnya.
Hartini membenarkan putrinya bersedia dinikahi dengan mas kawin uang, mobil Pajero, rumah, dan tanah.
Namun janji itu hanyalah janji belaka.
Tak semua mahar tersebut diberikan. Hanya uang Rp 500 ribu saja yang diberikan sebagai mas kawin.
Hartini yang berpisah dengan anaknya sejak usia dua tahun karena bercerai dengan suami mengatakan bahwa saat pernikahan siri tersebut, janji Kasun tidak ditepati.
Mahar yang diberikan dalam pernikahan siri, lanjut Hartini, hanya uang senilai Rp 500 ribu dan seperangkat alat salat.
Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya membenarkan adanya laporan dari keluarga mempelai perempuan tersebut.
Namun ia menyatakan masih akan memproses laporan terlebih dulu.
"Ini masih proses, kita laksanakan proses dulu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Nasib Pilu Gadis Ngawi Dinikahi Pria 50 Tahun, Dijanjikan Mahar Pajero dan Rumah Mewah Palsu