Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tarif Listrik PLN

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Sabtu 13 September 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 14 Juli 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

Editor: galih permadi
Istimewa
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan DIY melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Yogyakarta, berhasil menyelesaikan penyambungan listrik Tegangan Menengah (TM) berdaya 690 kVA untuk gedung baru Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjaya), Sleman. (Dok) 

Resmi Berubah Rincian Tarif Listrik Terbaru, Senin 14 Juli 2025 Untuk Semua Golongan Pelanggan

TRIBUNJATENG.COM - Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tersebut mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro yakni kurs, Indonesia Crude rice (ICP), Inflasi serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Bagi pelanggan non subsidi menanggung tarif adjustment yang disesuaikan setiap 3 bulan sekali.

Dilansir dari informasi resmi Kementerian ESDM (31/12/2025) tarif tenaga listrik Triwulan I tahun 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus-Oktober 2024.

Baca juga: Resmi Berubah! Update Harga Bahan Bakar Minyak BBM Terbaru Sabtu 13 September 2025

Berdasarkan realisasi tersebut, secara akumulasi seharusnya tarif listrik mengalami kenaikan namun diputusan jika pada Triwulan I tahun 2025 tidak mengalami kenaikan atau tetap.

"Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober tahun 2024, secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun diputuskan tarif tenaga listrik Triwulan I Tahun 2025 adalah tetap yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode Triwulan IV Tahun 2024 sepanjang tidak lain oleh Pemerintah," tulis ESDM.

Diketahui jika tarif listrik pada bulan Juni 2025 masih sama tanpa mengalami perubahan.

Dikutip dari laman resmi PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) berikut rinciannya:

- Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-1/ TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan R-2/ TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan R-3/ TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh

- Golongan B-2/ TR daya 6.600 VA-200 kVA, Rp 1.444,70 per kWh

- Golongan B-3/ Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA, Rp 1.114,74 per kWh

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved