Berita Nasional
3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bima, 2 di Antaranya Eks Napi Terorisme
Minggu (19/6/2022), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kaharuddin juga mengungkap, sejumlah Barang Bukti (BB) yang diperoleh dari dua lokasi penggeledahan.
Pertama dari showroom milik SH, tim menyita buku-buku kajian islam, uang dalam sebuah tas dengan jumlah Rp 10 juta, STNK dan BPKB.
Kemudian dari rumah AS, petugas hanya menyita sejumlah buku-buku kajian islam.
"Kalau dari rumah MH, tidak dilakukan penggeledahan karena kemarin itu sedang ada acara hajatan," ungkap Kaharuddin.
Ditanya aktivitas tiga warganya tersebut, Kaharuddin mengaku, biasa saja seperti warga-warga lainnya.
SH yang memiliki usaha showroom, terlihat beraktivitas di usahanya tersebut.
Sedangkan AG, sehari-harinya sibuk mengurus kambing yang diternak.
Hanya MH yang pekerjaannya serabutan, bergantung dari panggilan pekerjaan dari warga sekitar.
"Tidak ada aneh atau janggal.
Biasa saja.
Pengajian-pengajian atau apa gitu, juga tidak ada," kata Kaharuddin. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap Pemilik Showroom Mobil Hingga Peternak Kambing Jaringan Teroris JAD di Bima
Baca juga: Kawanan Perampok Satroni Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya, Sekap 3 Pegawai lalu Kuras Brankas