Berita Regional

Kawanan Perampok Satroni Kantor Dinas Pendidikan Tasikmalaya, Sekap 3 Pegawai lalu Kuras Brankas

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, disatroni kawanan perampok bersenjata tajam dan menyekap 3 petugas piket malam.

Shutterstock via Kompas.com
Ilustrasi Perampokan 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, disatroni kawanan perampok bersenjata tajam dan menyekap 3 petugas piket malam.

Perampokan terjadi pada Senin (20/6/2022) dini hari.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Iin Aminudin mengatakan, perampok tak hanya mengambil uang puluhan juta di dalam brankas.

Baca juga: Hilang di Kawasan Bromo, Roni Sempat Kirim Pesan Minta Bantuan ke Teman, Hanya Motor yang Ditemukan

Tetapi juga menyita dompet dan tiga ponsel milik para pegawai yang disekap.

Ketiga pegawai piket di kantornya itu mengaku kehilangan uang tunai di dompetnya masing-masing dengan total kerugian Rp 1,75 juta sesuai laporan ke Kepolisian.

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, disatroni kawanan rampok
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, disatroni kawanan rampok dan menggondol uang puluhan juta serta menyekap 3 petugas piket jaga malam, Senin (20/6/2022) dini hari.

"Kalau kerugian yang di brankas dan di dalam kantor masih diperiksa petugas Kepolisian.

Nanti dijelaskan oleh Kepolisian.

Tapi, kalau yang untuk tiga orang itu kan HP diambil tiga-tiganya, juga ada uang di loket.

Yang tiga orang itu, totalnya (kerugian) Rp 1,75 juta.

Jadi dompetnya diambil," jelas Iin kepada wartawan, Senin (20/6/2022).

Iin menambahkan, pihaknya belum bisa menyebut total kerugian akibat perampokan terjadi di kantornya akibat masih dalam penyelidikan Kepolisian.

Namun, diperkirakan uang di dalam brankas yang dibobol perampok itu berjumlah Rp 20 juta untuk membayar pajak.

"Yang lainnya itu oleh pihak Kepolisian nanti dijelaskan.

Nilainya (kerugian) belum bisa dipastikan, paling sekitar ada Rp 20 juta untuk membayar pajak di brankas," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved