Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Bima Pernah Rakit Bom Diledakkan di Pos Polisi Poso

Minggu (19/6/2022), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.

TRIBUNJATENG/WID
ILUSTRASI BOM 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Minggu (19/6/2022), Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka dugaan kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketiga tersangka yang ditangkap berinisial SO, AS, dan MH.

Dua di antaranya dikenal warga sebagai pemilik showroom mobil dan peternak kambing di Bima.

Baca juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Bima, 2 di Antaranya Eks Napi Terorisme

Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa SO ternyata merupakan residivis tindak pidana terorisme tahun 2013.

Dia telah menjalani hukuman dan bebas pada 20 Desember 2019.

Menurut Aswin, tindak pidana terorisme yang diduga dilakukan SO adalah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yang dilaksanakan Santoso alias Abu Wardah, pimpinan Mujahid Indonesia Timur di Poso.

Pelatihan itu dilaksanakan di Gunut Biru, Desa Tamanjeka, Poso Pesisir pada sekitar bulan April-Mei 2012.​

Aswin mengatakan, SO juga pernah merakit bom bersama tersangka teroris lainnya.


"SO ikut merakit bom rakitan atau bom lontong di rumah kontrakan JIPO alias IBENG di Desa Kalora, Poso Pesisir Utara yang kemudian diketemukan aparat kepolisian pada saat melakukan penangkapan terhadap JIPO di Kalora pada tanggal 31 Oktober 2012," ungkap Aswin, Selasa (21/6/2022).

 
Tak hanya itu, kata Aswin, pelaku juga pernah merakit bom yang diledakan di pos polisi di Poso pada 2012 lalu.

"SO ikut merakit bom yang meledak di pos polisi Smaker jalan Tanjungbulu, Kasintuwu, Poso Kota Utara, Poso pada tanggal 22 Oktober 2012," ungkap dia.

Aswin menambahkan tersangka SO juga diduga menyembunyikan informasi keberadaan buronan teroris lainnya bernama Santoso.

Adapun Santoso diduga pernah terlibat penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu pada 25 Mei 2011 lalu.

"Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri Daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima," jelasnya.

Selain SO, kata Aswin, tersangka AS juga ternyata seorang residivis tindak pidana terorisme yang bebas pada 19 Februari 2020.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved