Berita Jateng
FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah Sambangi Komisi E DPRD Jateng, Usulkan 3 Poin Soal Indutri Hasil Tembakau
Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, Minuman (FSP RTMM-SPSI) Jawa Tengah menyambangi Komisi E DPRD Jateng, Rabu (22/6)
Penulis: hermawan Endra | Editor: muslimah
Edy mengatakan, kebijakan Pemerintah yang memberikan perlindungan dan keberpihakan kepada segmen padat karya SKT merupakan kebijakan yang tepat dan perlu dilanjutkan.
"Untuk menjaga momentum pemulihan SKT dan memperhatikan aspek tenaga kerja dalam kebijakan cukai, maka untuk tahun 2023 kami meminta tidak ada kenaikan cukai untuk SKT," katanya.
Menurutnya, untuk keseluruhan industri, kenaikan cukai yang tinggi akan sangat memberatkan IHT yang saat ini belum sepenuhnya pulih dari pandemi.
"Oleh karena itu kami meminta ke depannya kenaikan cukai untuk rokok mesin dapat seminimal mungkin dan terprediksi, yakni kenaikan yang sesuai dengan inflasi atau pertumbuhan ekonomi, " pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Jawa Tengah, Abdul Hamid mengucapkan terima kasih dan telah menampung semua aspirasi FSP RTMM-SPSI Jawa Tengah. Kemudian untuk selanjutnya masukan yang diterima ini akan disampaikan kepada pemerintah pusat. Pada prinsipnya pihaknya mendukung upaya yang bersifat untuk melindungi pekerja.
(*)