Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Operasi Patuh Candi 2022

Viral Pemotor di Sukoharjo Kena Tilang ETLE di Persawahan, Warganet: Ada CCTV di Situ?

Bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan

Editor: muslimah
instagram.com/romansasopirtruck
Pengendara motor kena tilang elektronik di area persawahan 

TRIBUNJATENG.COM - Penilangan yang dilakukan di Sukoharjo ini banyak mendapat pertanyaan dari waga net.

Mereka heran, apakah CCTV juga dipasang di area persawahan?

Berikut penjelasan polisi

Baca juga: Pasutri Sumba Timur Jadi Korban Penyekapan dan Penganiayaan, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Baca juga: Di Rakernas PDIP, Ganjar Pranowo dan Puan Maharani Terpisahkan Hasto Kristiyanto

Beberapa potret yang memperlihatkan pengendara motor di wilayah Sukoharjo, Jawa Tengah, terkena tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) karena tidak memakai helm viral di media sosial.

Foto-foto tersebut diunggah oleh akun Instagram @romansasopirtruck pada Selasa (21/6/2022).

Pada beberapa foto yang diunggah, ada salah satu potret yang cukup menarik perhatian, yakni memperlihatkan seorang pengendara motor terkena tilang elektronik di area persawahan.

Banyak warganet turut mengomentari unggahan tersebut.

Bahkan tak sedikit dari mereka yang bertanya-tanya, mengapa penindakan tilang tersebut sampai dilakukan di jalan area persawahan.

“Yg pertama itu di jalan perkampungan kayaknya. Masih kena tilang juga?” ucap salah satu warganet.

“Cctvne sampek tekan sawah,” tulis komentar warganet lainnya.

Adapun foto yang diunggah merupakan lembaran surat tilang elektronik yang di dalamnya terdapat foto pengendara motor tertangkap kamera ETLE disertai keterangan tidak menggunakan helm.

Tertulis nama Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Kasat Lantas Polres) Sukoharjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Heldan Pramoda Wardhana yang menandatangani surat tilang elektronik tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Heldan mengatakan, penilangan pengendara motor yang tidak menggunakan helm itu bertempat di sekitar wilayah Kota Sukoharjo, Jawa Tengah.

Penindakan dilakukan menggunakan tilang elektronik atau ETLE berbasis kamera ponsel (handphone/HP), yang disebut ETLE mobile.

“Penindakan pakai ETLE mobile. HP ETLE mobile yang terkoneksi dengan ETLE nasional,” ujar Heldan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/6/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved