Cara Mudah Mengurus E-KTP Rusak atau Hilang di Kota Lampung Secara Online
Cara mudah urus E-KTP rusak atau hilang di kota lampung secara online. Jika kamu memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJAJTENG.COM- Cara mudah urus E-KTP rusak atau hilang di kota lampung secara online.
Jika kamu memiliki KTP yang rusak atau ingin mengubah E-KTP seumur hidup, maka kamu harus segera mengurusnya.
Kini, pemerintah sudah membuat kemudahan dengan mengurus E-KTP secara online.
Jadi kamu cukup di rumah atau di mana saja tetap bisa mengurus E-KTP.
Syarat utama mengurus E-KTP yang rusak adalah foto KTP rusak milik Anda dan juga foto KK.
Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP rusak di Kota Lampung.
1.Buka website disdukcapil kabupaten Kota Lampung
Sukoharjo https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/ atau klik di sini
2. Pilih pendaftaran online
3. Masuk ke menu Login. Bbagi yang belum pernah mendaftar tap Pendaftaran Baru
4. Masukkan NIK, email, dan nomor Whatsapp yang aktif
5. Lakukan ganti password.
6. Login menggunakan akun yang sudah dibuat
7. Tap menu E-KTP
8. Tap Tambah Pengajuan