Berita Regional
Kekejaman Oknum Polisi yang Bakar Pacar hingga Tewas di Muara Enim Terungkap dalam Sidang
Wanita bernama Nengsih (25) tewas karena dibakar oleh oknum polisi Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) malam.
TRIBUNJATENG.COM - Wanita bernama Nengsih (25) tewas karena dibakar oleh oknum polisi Brigpol Andriansyah pada Kamis (10/3/2022) malam.
Brigpol Andriansyah disebut melakukan kekejaman yang berulang kepada pacarnya tersebut.
Korban sempat dirawat di rumah sakit karena luka bakar yang parah hingga akhirnya dia meninggal dunia pada Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Nasib M Polisi Pemilik Senjata Api Dalam Peristiwa Meninggalnya Balita Buya Arrazy Karena Tertembak
Kekejaman yang dilakukan pelaku terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati, saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kata Trisnawati, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol Andriansyah.
"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon Sawit, karena tidak menurut.

Saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," ujar Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).
Trisnawati mengatakan, sebelum pembakaran terjadi, pelaku kerap melakukan kekerasan kepada adiknya.
Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.
Menurutnya, sang adik sempat mencoba melaporkan ke polisi, namun terus dihalang-halangi pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orangtua kami mau dibakar," kata saksi.
Bahkan pelaku pernah mengancam akan membakar rumah orangtua korban.
Pelaku juga pernah datang dan mlempari atap rumah orangtuanya dengan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau mengancam akan membunuh adiknya.
Sang kakak juga bercerita adiknya pernah diborgol di areal perkebunan kelapa sawit, lalu di tinggalkan begitu saja oleh terdakwa karena tidak menurut.