Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu Notaris Kabupaten Magelang.

Editor: Editor Bisnis
IST
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan pemeriksaan terhadap salah satu Notaris Kabupaten Magelang pada hari ini tanggal 20 Juni 2022 sebagai tindak lanjut laporan masyarakat atas permasalahan dengan notaris tersebut.

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris (IST)

Acara diadakan secara hybrid melalui zoom meetingdan tatap muka secara bersamaan. Secara tatap muka, pemeriksaan dihadiri oleh Pelapor dan Terlapor, Ibu Ana Silviana Anggota MPW dari unsur akademisi, Sekretaris MPW Bapak Yosi Setyawan Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan Ham, Ibu Widya Pratiwi Asmara Kepala Subbid Administrasi Hukum Umum Sementara itu secara daring dihadiri oleh Bapak Iwanuddin Iskandar SH,M.Hum dari unsur pemerintahan dan Bapak Dr.R Djoko Setyo HW,SE,MM,SH,MKn dari unsur Notaris.

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris (IST)

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan setelah dijatuhkannya Peringatan Tertulis Pertama terhadap Terlapor. Dalam pemeriksaan tersebut, Pelapor mengungkapkan bahwa tidak ada itikad baik dari Terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dan Pelapor juga mengungkapkan keinginannya agar Terlapor dijatuhi sanksi dari Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah.

Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris
Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah lakukan Pemeriksaan Terhadap Notaris (IST)

Sementara itu, Terlapor menjelaskan mengenai alasan dia tidak menghubungi pelapor dengan berbagai argumen namun pada akhirnya Terlapor pada kesempatan ini menyatakan bahwa ia siap mengirimkan surat yang berisi penjelasan serta dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya termasuk putusan kasasi kepada Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah dengan ditembuskan kepada Pelapor serta Majelis Pengawas Daerah Kabupaten dan Kota Magelang.

Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan oleh Terlapor dan Pelapor serta oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam kesempatan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved