Minyak Goreng
Pernyataan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Setelah Dicecar 15 Pertanyaan Soal Mafia Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memberikan pernyataan setelah diperiksa terkait kasus mafia Minyak Goreng.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memberikan pernyataan setelah diperiksa terkait kasus mafia Minyak Goreng.
Ia diperiksa Kejaksaan Agung RI sebagai saksi di Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Dalam pemeriksaan itu ia dicecar 15 pertanyaan.
Baca juga: Wacana Pembatasan BBM Subsidi untuk Mobil Mewah Dapat Dukungan, Muncul Skema Subsidi Langsung
Baca juga: Video Maling Berpenampilan Santri Semarang Gagal Curi Motor, Tuntun PCX 2 KM Ternyata Pakai Keyless
Baca juga: Jawaban Menohok Vinicius Junior saat Ditawari Gaji Selangit Oleh PSG Agar Tinggalkan Real Madrid
Baca juga: Respons Mengejutkan Pria Gunungkidul saat Dapat Ancaman Pembunuhan, Ajak Anak Istri Terjun ke Sungai
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
"Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan lebih," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap M Lutfi seputar latar belakang dan implementasi peraturan menyangkut harga eceran tertinggi (HET), ketentuan ekspor, dan terbitnya persetujuan ekspor (PE).
"Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi berbagai peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberaoa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE," jelas dia.
Lebih lanjut, Supardi menyatakan pemeriksaan kali ini juga untuk mengkonfrontir keterangan para tersangka maupun barang bukti dengan keterangan M Lutfi.
"Dan juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi teekait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Muhammad Lutfi telah menyelesaikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Diketahui, Muhammad Lutfi menjalani pemeriksaan yang dimulai sejak pukul 09.10 WIB hingga pukul 21.11 WIB di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan.
Total, Lutfi menjalani pemeriksaan selama 12 jam.
Lutfi mengaku pihaknya telah menjawab seluruh pertanyaan dengan sebenar-benarnya di hadapan penyidik. Sebaliknya, dia juga telah mematuhi pemeriksaan dengan datang sesuai jadwal.
"Tadi saya datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," kata Lutfi.
Hore! Harga Minyak Goreng Kemasan di Kabupaten Semarang Menurun |
![]() |
---|
Sidak ke Pasar Bulu, Wamendag: Harga Minyak Goreng Curah Lebih Murah |
![]() |
---|
Inilah Harga Terbaru Minyak Goreng Curah Ungaran Setelah Subsidi Dicabut |
![]() |
---|
Perintah Kapolri Kepada Seluruh Kapolda Soal Minyak Goreng: Awasi Pelabuhan dan Perbatasan |
![]() |
---|
Harga Minyak Goreng Kemasan di Sragen Rp 24 Ribu, Semua Pasar Kompak |
![]() |
---|