Minyak Goreng
Pernyataan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Setelah Dicecar 15 Pertanyaan Soal Mafia Minyak Goreng
Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi memberikan pernyataan setelah diperiksa terkait kasus mafia Minyak Goreng.
"Hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia, yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," jelas Lutfi.
Lebih lanjut, Lutfi menyatakan juga pihaknya juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada penyidik. Termasuk, kata dia, materi pemeriksaannya pada hari ini.
Baca juga: Jawaban Menohok Vinicius Junior saat Ditawari Gaji Selangit Oleh PSG Agar Tinggalkan Real Madrid
Baca juga: 11 Perguruan Tinggi Negeri Belajar ZI-WBK di Fakultas Teknik Undip
Baca juga: Polda Jateng Gelar Upacara Pencucian Pataka Maneka Tunggal Darma Menyambut HUT ke-76 Bhayangkara
"Saya berterimakasih kepada teman-teman media yang sudah menunggu sejak 9 pagi, tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silahkan ditanyakan kepada penyidik," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung RI diketahui telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku pendiri dan analis Independent Research & Advisory Indonesia.
Lalu, tiga orang lainnya merupakan pejabat dari perusahaan eksportir yaitu Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Mendag M Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan saat Diperiksa di Kejagung, Termasuk Ekspor Minyak Goreng ,