Operasi Patuh Candi 2022
Viral Pemotor di Sukoharjo Kena Tilang ETLE di Persawahan, Kabidhumas Polda Jateng Ungkap Faktanya
Yang sebenarnya, pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Media sosial sempat diramaikan beredarnya foto surat konfirmasi tilang ETLE dari Polres Sukoharjo dimana seorang pengendara motor tanpa helm nampak melintas di jalan pedesaan.
Seolah pengguna motor tersebut adalah petani sehingga menimbulkan berbagai komentar dari netizen.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menyampaikan terima kasih atas masukan dari Netizen di medos.
Baca juga: Viral Pemotor di Sukoharjo Kena Tilang ETLE di Persawahan, Warganet: Ada CCTV di Situ?
Baca juga: Tukang Bakso Masih Trending di Twitter, Ini Pidato Megawati di Rakernas PDIP yang Sebut Tukang Bakso
Ia mengatakan kejadian tersebut tidak seperti narasi di media sosial yang menyebut pemotor ditilang di pesawahan,
Yang sebenarnya, pemotor itu kena ETLE karena melintas di jalan penghubung kabupaten.
"Pengendara motor tersebut bukan petani yang hendak meladang lho, dan yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya.
Bapak tersebut langsung menghubungi satlantas dan membayar denda melalui Briva," kata Kombes Iqbal, Kamis (23/6/2022).
Penindakan ETLE oleh Polri, tambah dia, betul-betul dilaksanakan dengan mengutamakan kepentingan warga dan bertujuan utama untuk mengedukasi agar masyarakat.
"Masyarakat diharapkan taat pada aturan dan memperhatikan aspek-aspek keselamatan dalam berkendara. Karena aturan lalu lintas dibuat untuk kepentingan pengguna jalan juga," terang Iqbal.
Masyarakat juga diminta tidak menganggap situasi di jalan pedesaan aman dari kecelakaan lalu lintas sehingga tidak menggunakan kelengkapan yang disyaratkan sesuai standar berkendara.

Di wilayah Sukoharjo, Iqbal menerangkan bahwa jalan-jalan penghubung antar kecamatan mayoritas adalah wilayah pedesaan sehingga cukup banyak pengendara yang melintas.
"Di Kabupaten Sukoharjo kejadian laka lantas di persawahan cukup tinggi. Sepanjang tahun 2021 jumlah kecelakaan ada 21 kejadian, 6 diantaranya mengakibatkan meninggal dunia.
Sedangkan pada Januari hingga Mei 2022, kejadian laka lantas di Sukoharjo ada 10 kejadian. Untuk tingkat fatalitasnya, 2 luka ringan, 5 luka berat dan 3 meninggal dunia," rincinya.
Adapun penerapan ETLE mobile di Jateng, lanjutnya, memang dapat dilakukan petugas melalui hp khusus sehingga dapat memotret pengendara kendaraan bermotor yang melakukan pelanggaran di jalan.
"Hal yang perlu dicatat, operator ETLE mobile adalah petugas khusus yang mendapat surat perintah.