Berita Jawa Tengah
Kapolres Sukoharjo Jawab Viral ETLE Mobile, Ditilang Pengendara Tak Gunakan Helm, Lintasi Area Sawah
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Panto tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone atau disebut ETLE mobile.
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Pro kontra terjadi dalam penerapan sistem tilang elektronik yang diterapkan pihak kepolisian saat ini.
Warganet tiba-tiba membanjiri komentar di media sosial seusai mengetahui seorang warga terkena tilang saat mengendarai sepeda motor.
Adapun yang membuat geger jagat medsos, si pengendara motor tersebut tak memakai helm saat melintasi area persawahan.
Kejadian tersebut secara khusus dialami warga Kabupaten Sukoharjo.
Baca juga: Duduk Perkara Penilangan ETLE Pemotor Tanpa Helm di Persawahan Sukoharjo Versi Polda Jateng
Baca juga: Bupati Sukoharjo Dampingi Menteri Pertanian Panen Raya Padi IP 400 di Kecamatan Weru
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Berikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap
Baca juga: Pemkab Sukoharjo Akan Berikan Vaksinasi PMK Secara Bertahap
Gara-gara tidak memakai helm saat berkendara di area persawahan, Panto Suwarno, warga Kecamatan Wonosari, Kabupaten Sukoharjo, terkena tilang elektronik polisi.
Panto pun sudah menerima surat tilang elektronik (ETLE) dari Satlantas Polres Sukoharjo dan didenda Rp 50.000.
Pengalaman Panto itu pun ramai dibicarakan dan menjadi polemik warganet di media sosial.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan menjelaskan, Panto tertangkap kamera ETLE berbasis kamera handphone atau disebut ETLE mobile.
Menurut AKBP Wahyu, selain tilang ETLE yang terpasang di jalan protokol, petugas Satlantas Polres Sukoharjo juga dibekali tilang ETLE mobile yang biasanya dipasang di helm petugas.
Lalu juga ada ada petugas yang menggunakan kamera dan sudah dilengkapi dengan aplikasi ETLE.
Tujuannya agar petugas bisa melakukan penindakan berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas yang ada di jalan.
"Ini untuk mengurangi interaksi petugas dengan pelanggar."
"Sehingga penerapan ETLE ini bisa meningkatkan efektivitas dalam rangka melakukan penegakan hukum dalam bidang lalu lintas," terangnya.
Namun demikian, AKBP Wahyu juga meminta maaf atas munculnya polemik yang muncul di tengah masyarakat soal kasus itu.
tribunjateng.com
tribun jateng
Polres Sukoharjo
Sukoharjo
ETLE Mobile
Viral ETLE Mobile di Sukoharjo
AKBP Wahyu Nugroho Setyawan
tilang elektronik
Polda Jateng
Polri
PGRI Jateng Tagih Janji Pusat, Penempatan 586 PPPK Guru yang Sempat Teranulir Tahun Ini |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang Viral Ngadu soal Jalan Rusak ke Ganjar |
![]() |
---|
Parcel Lebaran 2023 Dilaunching, KPw BI Jateng: Bagian Tingkatkan Penjualan Produk UMKM |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Mendukung, Imbauan Wagub Jateng Agar Petani Tidak Jual Lahan ke Pengembang |
![]() |
---|
Mentan Syahrul Yasin Limpo Ikut Panen Raya Bawang Merah di Brebes, 175 Ton Dikirim ke Jakarta |
![]() |
---|