Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pelaku Incar Ibu Muda di Tangerang, Cari Korban Via Pertemanan Facebook, Setelahnya Motor Digondol

Polsek Neglasari menangkap seorang penipu berinisial M (42) di Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/6/2022) dini hari.

Editor: deni setiawan
GOOGLE
ILUSTRASI seorang pelaku tindak kejahatan, kedua tangannya diborgol. 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Kasus penipuan dengan sasaran para ibu muda telah diungkap pihak kepolisian di Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan data, penipu tersebut melancarkan aksinya dengan mencari sasaran melalui akun media sosial Facebook.

Ketika korban dapat masuk ke dalam perangkap, pelaku akan menggondol (membawa kabur) barang-barang milik korban. 

Baca juga: OJK Beberkan 4 Modus Penipuan terkait Bank Yang Tengah Marak: Jangan Panik!

Baca juga: Polisi Jepang Tangkap 2 Pemimpin Yakuza karena Penipuan Subsidi Pemerintah

Polsek Neglasari menangkap seorang penipu berinisial M (42) di Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (22/6/2022) dini hari.

M, warga Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ditangkap seusai menipu ibu muda berinisial MA (36).

Belakangan diketahui, berdasar pemeriksaan, M diduga telah menipu 8 ibu muda termasuk MA.

Kapolsek Neglasari, Kompol Putra Pratama berujar, berdasar pemeriksaan, M memang kebanyakan mengincar ibu muda sebagai korban penipuannya.

Menurut dia, M mendekati para korbannya melalui media sosial Facebook.

"Ada tujuh korban lainnya dengan modus yang hampir serupa," paparnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/6/2022).

"Semua korban hampir dilakukan dengan modus yang sama, yaitu dengan cara didekati melalui aplikasi Facebook," sambung Kompol Putra.

Dalam kesempatan itu, Kompol Putra tak menyebutkan identitas korban selain MA.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa sebenarnya terdapat dua ibu muda lain yang juga hampir menjadi korban penipuan oleh M.

Namun, kedua ibu muda itu berhasil lolos dari tipu daya pelaku penipuan tersebut.

"Sebenarnya total ada 10, tapi dua gagal (ditipu)," ungkap Kompol Putra.

Kompol Putra sebelumnya menuturkan, aksi penipuan itu bermula saat MA mencari teman pria melalui media sosial Facebook seusai ditinggal suaminya selama setahun belakangan ini.

Di aplikasi tersebut, MA berkenalan dengan M yang menggunakan nama palsu, yakni Agus Hermansyah.

Korban dan pelaku lantas berkomunikasi melalui Facebook selama dua pekan.

Mereka kemudian janjian di mal di Cakung, Jakarta Timur, pada 11 Juni 2022, sekira pukul 10.00.

Di tempat itu, M mengajak MA menemui orangtuanya di Neglasari, Kota Tangerang, sebagai bukti keseriusan menjalin hubungan.

Kompol Putra melanjutkan, saat itu, M memakai motor milik MA menuju rumah orangtuanya.

M yang membonceng MA lantas menuju Jalan Sitanala V, Neglasari.

Baca juga: Buluk Eks Vokalis Superglad Menghilang Setelah Terjerat Kasus Penipuan, Korban Buat Sayembara

Baca juga: Krisna Mukti Dilaporkan ke Polisi Atas Tuduhan Penipuan

"Pelaku berhenti dan menyuruh korban untuk meninggalkan motor di pinggir jalan, berikut tas milik korban," ungkap Kompol Putra.

"Kemudian, pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orangtuanya," sambungnya.

Setibanya di rumah yang dituju, pelaku beralasan hendak mengambil kunci motor yang tertinggal dan meninggalkan korban.

M lalu menunggu selama 30 menit di depan rumah itu.

Namun, karena menunggu terlalu lama, korban menuju ke tempat motornya terparkir.

"Korban baru menyadari bahwa motor dan tasnya sudah tidak ada," sebut Kompol Putra.

Korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari pada 14 Juni 2022.

Pada Rabu (22/6/2022), kata Kompol Putra, Polsek Neglasari menangkap M di Kutabumi.

"Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Tangerang Tipu 8 Ibu Muda, Modus Kenalan Lewat Media Sosial"

Baca juga: Lima Rekomendasi Hasil Rakernas II PDIP, Megawati Soekarnoputri Sudah Ketuk Palu

Baca juga: Dua Target Persib Bandung di Perempat Final Piala Presiden 2022, Satu Coba Bikin Bahagia Bobotoh

Baca juga: Kata KPK Menyoal Status Bendahara Umum PBNU Mardani Maming, Benarkah Berstatus Tersangka?

Baca juga: Piala Presiden 2022 - Janji PSS Sleman Lawan PSIS Semarang: Mahesa Jenar Tak Mudah Dapat Satu Poin

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved