Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Diposting Rabu Malam, Apa Motif di Balik Promosi Miras Holywings Bernada Penistaan Agama?

promosi itu berupa miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria

Editor: muslimah
tribunnews
Holywings Minta Maaf Seusai Gratiskan Alkohol Bagi Pemilik Nama Muhammad dan Maria 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Holywings membuat geger, polisi terus melakukan penyelidikan.

Motif didalami.

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022).
Polres Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama oleh manajemen Holywings melalui promosi minuman keras (miras), pada Jumat (24/6/2022). (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Polisi mengungkap motif Holywings Indonesia yang melakukan promosi minuman keras (miras) gratis bernada penistaan agama.

Untuk diketahui, promosi itu berupa miras gratis bagi pengunjung yang memiliki nama Muhammad dan Maria.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penggunaan kedua nama itu bertujuan untuk menarik pelanggan khususnya outlet Holywings yang tingkat penjualannya di bawah target.

"Motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW, khususnya di outlet yang presentase penjualannya di bawah target 60 persen," kata Budhi dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (24/6/2022) malam.

Baca juga: PSIS ke Perempat Final Piala Presiden, Persaingan di Grup A Ketat, Siapa Pendamping Mahesa Jenar?

Baca juga: Dewi Perssik Digugat Cerai Suaminya, Angga Wijaya Sebut Karena Sering Cekcok

Namun demikian, lanjut Budhi, dalam kasus ini penyidik akan mendalami motif lain dari para tersangka.

"Kita akan terus dalami motif lain kenapa (mengunggah promosi miras dengan nama Muhammad dan Maria)," ujar dia.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Budhi mengatakan, seluruh tersangka bekerja di Holywings Indonesia.

"Saat penyidikan, penyidik berpendapat ada beberapa orang yang akan diminta pertanggung jawaban secara hukum, sehingga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang kita tetapkan tersangka yang semuanya bekerja pada HW," kata Budhi.

Budhi merincikan, keenam tersangka itu berinisial EJD (27), DAD (27), NDP (36), EA (22), A (25), dan AAM (25). Empat inisial terakhir adalah perempuan.

Enam tersangka itu memiliki jabatan direktur kreatif, kepala promosi, hingga admin tim promosi.

Kapolres menjelaskan, promosi miras bagi orang bernama Muhammad dan Maria diunggah pada Rabu (22/6/2022) malam.

Pada Kamis (23/6/2022) pagi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi kantor Holywings Indonesia di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

"Jadi kami sudah bergerak cepat sebelum ini menjadi ramai. Tindak pidanananya sudah ada karena sudah diupload," ujar Budhi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved