Berita Kriminal
Nasihat Ayah ke Anak Agar Tak Mabuk Jadi Pertumpahan Darah, Setelah Sholat Subuh Korban Dieksekusi
Nasihat sang ayah kepada putranya yang sering mabuk-mabukan berujung pertumpahan darah.
TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Nasihat sang ayah kepada putranya yang sering mabuk-mabukan berujung pertumpahan darah.
Satu orang tewas setelah peristiwa itu.
Rusli (42) tewas di tangan ayahnya sendiri Rahman (70) setelah nasihat yang diberikan sang ayah tak bisa diterima sang anak.
Merasa khilaf, sang ayah kemudian menyerahkan diri ke Polsek Tallo, Kota Makassar, Kamis (23/6/2022) siang kemarin.
Baca juga: Kota Pekalongan Masih Banjir Rob, Berikut Prakiraan Cuaca Hari Ini dari BMKG
Baca juga: Heboh Pemotor Kena Tilang saat Masih di Diler, Polisi Klarifikasi: Ada 4 Pelanggaran yang Dilakukan
Baca juga: Fakta Baru Calon Pengantin Dibunuh dan Diperkosa, Pelaku Takut Anjing Menggonggong saat Korban Tewas
Baca juga: Nyanyian Suporter Persis Solo dari Tribun saat Seri Lawan Dewa United, Pelatih Jacksen Minta Maaf
Kedatangan ayah bunuh anak kandung ini sempat mengejutkan kepolisian, dan langsung mendapat pemeriksaan.
Pemeriksaan itu yang mengungkap motif sebenarnya, ayah bunuh anak kandung.
Dari situ kemudia detail kronologi peristiwa tersebut mulai terungkap.
Nasihat sang ayah yang justru ditanggapi berbeda oleh anak menjadi awal perselisihan.
Rahman mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tidak terima mendengar kata-kata kotor yang keluar dari mulut putranya.
Kata-kata yang kurang sedap itu Rahman dengar saat menasehati Rusli yang pulang malam, karena diduga kerap mabuk-mabukan.
Pengakuan Rahman itu diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Tallo, Iptu Faisal saat ditemui Tribun-Timur.com di ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulawesi Selatan.
Iptu Faisal menuturkan, bila Rahman tinggal di kampung halaman di Desa Lemo, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Ia ke Sinassara rumah anaknya di Makassar dan menginap selama tiga hari terakhir.
Pada hari ketiga itu, Rahman mendapati Rusli pulang larut malam dalam kondisi dalam pengaruh minuman keras.
"Pelaku menjelaskan, pelaku (Rahman) menasehati anaknya dalam hal ini korban (Rusli) untuk tidak minum-minum keras atau ballo atau merubah sikap," kata Iptu Faisal.