Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Belasan Warga Wilalung Tolak Pilperades, Ini Penyebabnya

Belasan warga, datang kekantor Desa Wilalung dengan membawa kertas bertuliskan penolakan Pilperades yang digelar sebelum Pilkades.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Belasan warga, datang kekantor Desa Wilalung dengan membawa kertas bertuliskan penolakan Pilperades yang digelar sebelum Pilkades.

Dalam penolakan itu, diduga ada jual beli jabatan sekretaris desa (sekdes) untuk modal Pilkades.

Menurut salah satu warga, Kamidun usai datangi kantor desa Selasa (28/6/2022). Digelarnya Pilperades sebelum pilkades akan menimbulkan perselisihan dan mengganggu suara.

"Saya datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi biar Pilperades dilakukan setelah pilkades, dengan alasan agar pilkades yang dilaksanakan di Wilalung berjalan damai," ucapnya kepada Tribunjateng.com.

Hal itu, bisa mengganggu suara dukungan.

"Sendainya pilperades dilaksanakan di Wilalung nanti ditakutkan pilkadesnya tertanggu. Karena waktunya berdekatan, teman-teman terganggu dalam hal dukungan," jelasnya.

"Kalau dilaksanakan sebelum pilkades, akan ada ketimpangan dalam artian teman-teman kisruh," tambahnya.

Pihaknya menegaskan tidak menolak adanya pilperades ini.

"Untuk poin pertama kami tidak menolak pilperades, tapi kami minta dilaksanakan setelah pilkades sesuai anjuran DPRD Demak," tegasnya.

Sementara itu, salah satu Perangkat Desa Wilalung, Bagian Kesra, Ahmad Fatah, membenarkan bahwa ada perselisihan terkait hal itu.

"Kalau dari masyarakat ada dua sisi, yang satu sebelum pilkades yang satunya setelah pilkades," jelasnya.

Untuk saat ini, di Desa Wilalung ada dua kandidat.

"Maka sisi lain bisa juga, dari pihak yang jadi manten (mantan kepala desa) bisa juga untuk melaksanakan sebelum pilkades, harapannya dia mendapatkan bantuan sumbangan dana untuk kegiatan nanti pilkadesnya, tapi pihak lawan satu tidak tahu menahu, dia netral," urainya.

Untuk gelarnya Pilperades, dari pihak desa masih belum tahu kapan akan diadakan.

"Kalau mau mengadakan itu satu pihak tidak boleh, harusnya lewat musda desa antara BPD dan perangkat desa atau unsur lainnya," urainya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved