Berita Jepara
Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Rumah Sakit, Perawat dan RSUD RA Kartini Jepara Lapor Polisi
Pihak RSUD RA Kartini dan perawat FA resmi laporkan pemilik akun @UpWanita ke polisi.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA.COM, JEPARA - Pihak RSUD RA Kartini, Kabupaten Jepara dan perawat berinisial FA resmi melaporkan pemilik akun @UpWanita ke Polres Jepara.
"Ya kami sudah menerima laporan langsung dari Plt Direktur RSUD RA Kartini yang melaporkan dan menyerahkan langsung laporan resmi kepada Pak Kapolres. Kemudian Pak Kapolres memerintahkan saya untuk menindaklanjuti laporan tersebut," kata Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi saat dimintai konfirmasi tribunmuria.com, Selasa (28/6/2022) sore.
Dalam laporan tersebut, kata dia, dua pelapor itu melaporkan pemilik akun @UpWanita atas dugaan pencemaran nama baik. Sebagaimana yang termaktub Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Setelah menerima laporan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan.
"Kami baru menerima suratnya (laporannya). Dalam waktu dekat ini kami akan mengundang seluruh pihak. Semoga kami bisa mengundang pemilik akun @UpWanita," bebernya.
Saat konferensi pers, Plt Direktur RSUD RA Kartini Vita Ratih Nugraheni memberikan waktu 2X24 jam kepada pemilik akun @Up Wanita agar menyampaikan keluhannya dengan menghubungi Humas RSUD RA Kartini atau mendatangai langsung bagian layanan pelanggan.
Apabila tuduhannya di twitter itu tidak benar, pihak RSUD RA Kartini meminta pemilik akun tersebut menarik unggahannya dan dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa.
Namun, belum ada 2X24 jam, pihak RSUD RA Kartini sudah membuat laporan ke Polres Jepara.
Diberitakan sebelumnya, manajemen RSUD RA Kartini telah melakukan investigasi terkait dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah seorang perawat berinisial FA.
Selama investigasi, FA dibebastugaskan untuk tidak melayani pasien secara langsung.
Plt Direktur RSUD RA Kartini Vita Ratih Nugraheni mengatakan, pihaknya telah menginvestigasi dan meminta klarifikasi kepada perawat tersebut. Investigasi itu dilakukan tim internal RSUD RA Kartini.
"Yang bersangkutan menyatakan dan telah membuat pernyataan tertulis di atas materai bahwa yang bersangkutan tidak pernah melakukan sebagaimana yang dituduhkan oleh akun @UpWanita," kata dia saat konferensi pers di Ruang Komite Medis, RSUD RA Kartini, Selasa (28/6/2022) pagi.
Vita juga meminta pemilik akun @UpWanita jika mengalami hal tersebut bisa menyampaikan keluhannya ke nomor telepon +6282137791415 bagian Humas RSUD RA Kartini. Ia menyilakan kepada terduga penyintas untuk mendatangi langsung ke bagian layanan aduan pelanggan RSUD RA Kartini.
Vita menjamin identitas pengadu akan dirahasiakan.
Apabila dalam waktu 2X24 jam sejak konferensi pers, lanjut Vita, pemilik akun @UpWanita itu tidak bisa membuktikannya. Pihaknya meminta yang bersangkutan untuk menarik postingan dan meminta maaf kepada RSUD RA Kartini di seluruh media massa.