Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Senyum Semringah Pegawai Harian Lepas Jepara Tunggu Puluhan Tahun Akhirnya Dilantik PPPK

Penantian puluhan tahun, akhirnya beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab, guru Honorer

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
ANTRIAN - Suasana 1202 PPPK di lingkungan Pemkab Jepara mengantri untuk mengambil SK. Pada hari ini Pemkab Jepara telah melantik ribuan PPPK. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Penantian puluhan tahun, akhirnya beberapa Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemkab, guru Honorer hingga penjaga sekolah akhirnya dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di hari Kesaktian Pancasila oleh Bupati Jepara, Witiarso Utomo, Rabu (1/10/2025).


Pelantikan itu diwarnai rasa kebahagiaan oleh 1 202 orang resmi menerima SK pengangkatan sebagai PPPK, yang terdiri dari 781 jabatan pelaksana dan 421 jabatan fungsional. 


Selain itu, terdapat 8 orang PNS yang dilantik dan diambil sumpah dalam jabatan fungsional.


Satu di antaranya, Muhammad Choirul Anam (40) warga Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji yang dulu sudah menjadi PHL selama 16 tahun di Dinpermades Jepara.


Setelah dilantik, Choirul Anam sekarang bertugas sebagai Operator layanan  operasional.


"Dulu admin Dinsospermades sekarang Operator layanan operasional.Senang sekali, setelah menanti 16 tahun akhir dapat dilantik hari ini jadi PPPK, baru pertama mendaftar PPPK," kata Choirul kepada Tribunjateng, Rabu (1/10/2025).


Dengan dilantiknya ini, ia ingin bisa lebih bermanfaat dengan masyarakat.


Dia percaya akan siap mengemban tugas yang baru.


"Semoga bisa mengabdi sebagai pegawai di lingkungan pemkab yang baik.Siap menjalan tugas," ujarnya.


Hal sama juga dirasakan, Meki (38) warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara yang telah mengabdi selama 14 tahun di Badan Kepegawaian Daerah (BKD).


Setelah di lantik Meki akan bertugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).


Ia ingin setelah dilantik, kedepannya bisa juga di angkat menjadi PNS 


"Pasti senang penantian dari 2011 baru ini di lantik lumayan lama, kedepannya PPPK bisa dilantik PNS. Dulu BKD sekarang BKPSDM," ungkap Meki.


Senada dengan hal itu, Fandi (40) warga Panggang, Kecamatan Jepara, bekerja di Sekertariat DPRD Jepara selama 20 tahunan.


Sebelum dilantik, Fandi telah berusaha 6 - 7 kali mengikuti test CPNS namun, baru kali ini diterima sebagai PPPK.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved