CPNS Jateng
Kabar Gembira untuk Pejuang NIK dan NI PPPK! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022
Secara rinci, rekrutmen ASN 2022 lebih diprioritaskan untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Kabar Gembira untuk Pejuang NIK dan NI PPPK! Ini Rincian Formasi CPNS dan PPPK 2022
TRIBUNJATENG.COM - Kabar gembira untuk pejuang NIK dan NI PPPK!
Tahun ini, pemerintah akan membuka 1.086.128 formasi CPNS 2022 dan PPPK.
Secara rinci, rekrutmen ASN 2022 lebih diprioritaskan untuk formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD, saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI.
Adapun formasi yang prioritaskan adalah guru, tenaga kesehatan dan tenaga lainnya.
"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," papar Mahfud MD.
Formasi PPPK 2022 sendiri akan dibagi menjadi dua yakni instansi pusat dan daerah.
Kebutuhan instansi pusat sebanyak 93.554 orang dengan rincian sebagai berikut:
- Guru: 45.000 orang
- Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
- Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
- Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang
Sementara untuk instansi daerah sejumlah 942.257 orang dengan rincian:
- Guru: 758.018 orang
- Fungsional selain guru: 184.239 orang
Berbeda dengan PPPK, formasi CPNS didapat dari Sekolah Kedinasan.
Untuk kuotanya, dibutuhkan 8.941 orang.
Informasi lainnya adalah terkait kebutuhan CPNS 2022 dan PPPK untuk Papua dan Papua Barat yakni sebanyak 41.376 orang. (*)