Berita Blora
Tagihan Peserta BPJS Tetap Berjalan Meski Sudah Meninggal Dunia
Bagi peserta BPJS Kesehatan yang telah meninggal dunia, tagihannya tetap berjalan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: sujarwo
TRIBUNMURIA/AHMAD MUSTAKIM
Kepala bidang kepesertaan dan pelayanan peserta kantor cabang BPJS Kesehatan Pati, Bonaventura Andri Sigmanda usai sosialisasi Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS) di gedung Perawat Blora, Selasa (28/6/2022).
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan Kabupaten Blora, Grobogan, Rembang dan Pati ini menambahkan, jika peserta BPJS mandiri meninggal otomatis akan hangus kartunya kecuali kalau BPJS jenis Penerima Bantuan Iuran atau PBI yang didanai Pemerintah.
"Bisa jadi orangnya masih meninggal, namun di Kemensos masih ada karena pihak keluarga tidak melaporkan kematian anggota keluarganya. Sehingga dulu banyak, penerima sudah meninggal namun kartunya masih aktif," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kepala-kantor-bpjs-pati1.jpg)