Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Pemkot Pekalongan Kukuhkan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia atau APSAI

Pemkot Pekalongan bersama BUMD bentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia.

Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: sujarwo
Dinkominfo Kota Pekalongan
Pengukuhan pengurus Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Pekalongan di Aula Museum Batik, Kota Pekalongan, pada Rabu 15 Juni 2022, lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Pemerintah Kota Pekalongan berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) membentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kota Pekalongan.

Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Museum Batik Kota Pekalongan, Rabu 15 Juni 2022, lalu. 

Satu di antara perannya adalah berkomitmen dan melakukan berbagai inisiatif dalam menanggulangi isu pekerja anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono mengatakan, APSAI Kota Pekalongan yang belum lama ini dikukuhkan memiliki tugas untuk meningkatkan predikat Kota Pekalongan Layak Anak. 

Sebab permasalahan pemenuhan hak anak sulit jika hanya mengandalkan pemerintah.

Peran dari dunia usaha juga sangat diperlukan. 

“APSAI mendorong perusahaan atau korporasi ini agar peduli hak anak atau istilahnya ramah anak.  Baik dari sisi kebijakan, produk ataupun program perusahaan.  Dengan harapan memberikan dukungan terwujudnya Kota Pekalongan Layak Anak," kataSabaryo dalam rilis yang diterima tribunjateng.com, Kamis (30/6/2022). 

Sabaryo mengatakan, pengurus APSAI ini didorong untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekalongan melalui DPMPPA.

Semua akan saling support dalam kegiatan mengenai pemenuhan dan perlindungan hak anak.

Seperti mencegah adanya pekerja anak sebagai lokus ataupun indikator di dalam penilaian ataupun evaluasi Kota Layak Anak.

Ia juga menilai, mengatasi persoalan pekerja anak harus dilakukan secara serius, terencana, dan berkelanjutan.

Serta dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi. 

“Maka dari itu, upaya penghapusan pekerja anak perlu melibatkan berbagai pihak dengan semua tingkatan. Seperti sinergi pentahelix dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, media, juga organisasi masyarakat. Jika semakin banyak perusahaan yang peduli pada anak dan mengambil peran di dalamnya, maka anak-anak Kota Pekalongan akan terpenuhi hak-haknya dan terlindungi,” tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved