Berita Regional
Diduga Cabuli 3 Bocah, Guru Ngaji di Mojokerto Ditangkap Polisi
Polisi menangkap seorang guru ngaji di Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur. Dia diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak.
TRIBUNJATENG.COM, MOJOKERTO - Polisi menangkap seorang guru ngaji di Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur.
Guru ngaji tersebut berinisial RD.
Pria itu diduga melakukan pencabulan terhadap tiga anak laki-laki di bawah umur.
Baca juga: Guru Ngaji Cabuli 3 Murid di Mojokerto, Berdalih untuk Mengecek Akil Balig
Pelecehan seksual dialami korban di salah satu lembaga non formal Kecamatan Sooko, tempat RD mengajar.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgodani mengatakan, kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dinaikkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Ini setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi yang diperkuat dengan keterangan korban.
"Iya sudah kami amankan," jelasnya saat dikonfirmasi Surya.co.id, Sabtu (2/7/2022).
Gondam menyebut, pihaknya memastikan kasus kejahatan seksual yang korbannya anak di bawah ini bakal diusut tuntas hingga ke persidangan.
"Mohon sabar ya, rencananya hari Senin akan kami sampaikan ke teman-teman media," ungkapnya.
Seperti yang diketahui, sejumlah anak laki-laki di bawah umur menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan guru mengaji di Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Â
Orang tua korban melaporkan tindakan asusila tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Mojokerto, nomor TBL/B/156/V/2022/SPKT/Polres Mojokerto, pada 28 Mei 2022 lalu.
Korban mengalami pelecehan seksual yang diduga dilakukan RD saat jam istirahat siang hari.
Modusnya, RD mengajak korban ke ruangan sekretariat TPQ dan meminta korban melepaskan sarung dan celana dalam.
RD berdalih ke korban untuk mengajarkan ilmu akil baliq (Pubertas).
Bahkan dia melakukan masturbasi terhadap korban dengan alasan akan diajari cara bersuci.
Korban pelecehan seksual kini dalam perlindungan Tim Khusus Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (DP2KBP2) Kabupaten Mojokerto. (*)
Â
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Mojokerto Tangkap Guru Ngaji di Kecamatan Sooko, Diduga Cabuli Tiga Anak di Bawah Umur
Baca juga: Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu 1 Kilogram dari Medan ke Semarang
Intip, Tren Kategori Makanan dan Minuman Populer di Tokopedia |
![]() |
---|
Bayi 2 Tahun Tewas Dianiaya, Diduga Disandera sebagai Jaminan Utang Orangtua |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan Manfaatkan Situasi Rumah Sepi Saat Cabuli Siswi SMP Hingga 7 Kali di Kendari |
![]() |
---|
Wisatawan Kesulitan Masuk Ke Pantai Widodaren Gunungkidul Karena Diblokir Warga, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Terpapar Virus Afrika, 30 Ekor Babi Ternak Mati Mendadak di Flores Timur |
![]() |
---|