Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Alasan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Kompak Tolak Rencana Pemekaran KPI Jepara

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah di Kabupaten Jepara menolak rencana pemekaran Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Tribun Jateng/ Muhammad Yunan Setiawan
ILUSTRASI: Karyawan PT SAMI-JF di Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, sedang mengerjakan perakitan kabel. 

"Pengalaman pahit kami di Sengonbugel, banjir tengah malam di musim penghujan kemarin sudah tiga kali mengusik kenyamanan istirahat kami. Tidak hanya paket kiriman air over debit dari proyek pembangunan pabrik, tetapi lumpur menghiasi dan mendominasi rumah dan sekitar kami," cerita Rozi. 

Kejadian itu baru, lanjutnya, dialami warga sejak berdirinya pabrik.

Pasalnya, sudut elevasi dengan struktur tanah yang gembur rawan terbawa air saat debit air tinggi. 

Untuk itu, Rozi meminta Pemkab Jepara mempertimbangkan lagi perluasan daerah industri.

Selain itu, dia juga meminta perusahan yang belum melaksanakan CSR kepada warga sekitar perusahaan harus diperhatikan. 

Secara terpisah, Ketua Pansus Ranperda RTRW, Agus Sutisna menjelaskan sebagai ketua pansus ia hanya memberikan masukan kepada pihak-pihak yang diundang. 

"Yang saya usulkan (diundang) yang ada irisannya dengan rencana tata ruang. Misalnya bergerak di lingkungan hidup atau lembaha tata ruang," kata dia saat ditemui tribunmuria.com.

Pihak yang mengundang masuk domainnya pimpinan  DPRD dan sekretariat DPRD. 

Terkait keberatan, pihaknya tidak serta merta mengatakan setuju atau tidak setuju.

Tetapi hal tersebut dikembalikan kepada eksekutif, apakah siap mengubah pola ruang dari yang diusulkan dengan yang keberatan. 

Pintu masuk keberatan itu, lanjut Agus, harus melalui pembahasan pansus. 

"Misalnya PCNU menyampaikan kepada pimpinan. Pimpinan nanti koordinasi dengan lintas pimpinan. Lalu koordinasi dengan ketua fraksi-fraksi. Lalu koordinasi dengan fraksi-fraksi yang duduk di pansus pembahasan rencana tata ruang wilayah," ujarnya. 

Menurut Agus, PCNU dan PD Muhammadiyah masih terbuka memberikan masukan dengan berbagai akses. Seperti melalui audiensi. 

Dia menjelaskan, saat ini pembahasan Ranperda RTRW memasuki tahapan nota kesepakatan persetujuan substansi.

Saat memasuki pembahasan tersebut terjadi dinamika tentang Pasal 38 yakni pola ruang yang berkaitan dengan Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved