Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Bantuan RTLH Demak 2026 Naik Jadi Rp20 Juta per Penerima, Bupati: Ada yang Potong Laporkan ke Saya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan menaikkan nilai bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (

Penulis: faisal affan | Editor: muh radlis
IST
PROGRAM RTLH DEMAK - Sebuah rumah di Kabupaten Demak sedang dalam proses perbaikan setelah mendapatkan bantuan RTLH dari Pemkab. (dok. Istimewa) 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak akan menaikkan nilai bantuan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rp 20 juta per penerima manfaat mulai tahun 2026.

Bupati Demak, Eisti’anah, menyampaikan kenaikan ini dilakukan menyesuaikan kondisi harga bahan bangunan yang terus mengalami peningkatan.

“Tahun 2026 kita akan menaikkan menjadi Rp 20 juta.

Kalau Rp 15 juta mungkin lebih banyak penerimanya, tapi dengan kondisi bahan baku yang naik, kami pertimbangkan nilainya ditambah.

Nanti juga kita lihat APBD,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).

Sebagai informasi, pada tahun 2025, nilai bantuan RTLH yang diberikan kepada warga sebesar Rp 15 juta per penerima manfaat.

Eisti’anah menegaskan bahwa penyaluran bantuan RTLH tidak boleh ada pemotongan dari pihak manapun.

“Ini murni hak masyarakat penerima.

Kalau ada yang berani memotong, segera laporkan kepada saya. 

Beberapa waktu lalu memang sempat terdengar, tapi sudah dikembalikan karena ini memang hak masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.

Selain bersumber dari APBD, Pemkab Demak juga menggandeng pihak swasta melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) dan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Nanti juga dari Bank Jateng bisa menambah lewat CSR-nya.

Karena anggaran kami terbatas, kolaborasi ini penting untuk mengentaskan kemiskinan di Demak,” jelasnya.

Pemkab Demak juga sudah menyerahkan bantuan RTLH tahap III kepada 41 penerima manfaat dari delapan kecamatan, yakni Demak, Bonang, Guntur, Karangtengah, Kebonagung, Mranggen, Sayung, dan Wonosalam.(afn)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved