beacukai tanjungemas
Catat Kinerja Positif, Penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas Tumbuh 34,12 % di Semester I 2022
Sepanjang Semester I 2022, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil memberikan kontribusi penerimaan negara (revenue collector) sebesar Rp6,05 Triliun
Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Sepanjang Semester I 2022, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil memberikan kontribusi penerimaan negara (revenue collector) sebesar Rp6,05 Triliun, mengalami pertumbuhan 34,12 persen dari Semester I tahun 2021.
Yang terdiri dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp734,32 Miliar, Bea Keluar sebesar Rp45,66 Miliar, Cukai Rp14,39 Miliar dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) sebesar Rp5,26 Triliun.
Capaian ini berhasil lampaui 104,81 persen dari target trajectory penerimaan Bea Cukai Tanjung Emas untuk Semester I pada APBN 2022.

Importasi didominasi oleh impor bahan baku dan barang modal yang mencerminkan berlanjutnya penguatan aktivitas produksi seiring dengan peningkatan permintaan sektor industri pengolahan.
Dengan slogan tak serupiah pun boleh terlewat, Bea Cukai Tanjung Emas juga berhasil amankan penerimaan negara atas pelunasan piutang macet sebesar Rp15,7 Miliar Rupiah.
Dalam rangka pengawasan dan perlindungan masyarakat (community protector), Bea Cukai Tanjung Emas turut berperan dalam menjaga perbatasan serta melindungi masyarakat dari penyelundupan dan perdagangan ilegal.
Pada Semester I tahun 2022, Bea Cukai Tanjung Emas telah melakukan penindakan sebanyak 184 Surat Bukti Penindakan (SBP) yang bernilai 102.3 Miliar Rupiah dengan penyelesaian :
109 SBP dikenakan Sanksi Adminitrasi sebesar 15,3 Miliar Rupiah;
22 SBP melalui reekspor senilai 9,3 Miliar Rupiah;
Diserahkan ke instansi berwenang 2 SBP Penindakan Narkotika Psikotropika dan Prekusor terdiri dari 5593,7 Gram Methampetamine senilai 18,2 Miliar Rupiah diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah;
51 SBP ditetapkan sebagai BDN dan BMN.
Selain itu pada Semester I 2022, Bea Cukai Tanjung Emas berhasil mengamankan penerimaan negara melalui lelang terhadap Barang Milik Negara (BMN) bekerjasama dengan KPKNL Semarang melalui lelang.go.id. telah melakukan 8 kali lelang dengan total hasil penjualan sebesar 3,42 Miliar Rupiah.
Total Penjualan Semester ini, bahkan melampaui seluruh nilai total hasil lelang sepanjang tahun 2021.
Pelelangan ini sebagai extra effort yang dilakukan Bea Cukai dalam rangka mengamankan penerimaan negara.
Dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai Tanjung Emas memberikan fasilitas terkait dengan pelayanan dalam rangka release barang impor dan ekspor yang lebih cepat, lebih baik dan lebih efisien serta fasilitas pembebasan, keringanan, pengembalian, atau penangguhan pungutan impor termasuk dalam mendukung penanganan pandemi Covid-19.