Berita Viral
Cinta Ditolak, Mahasiswa Asal Bantul Sekap Korban di Kamar Mandi Kos, Ditemukan 3 Jam Kemudian
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS
TRIBUNJATENG.COM - Karena cinta ditolak, PQA (23) pun bertindak nekat.
Pemuda berstatus mahasiswa asal Palbapang, Kabupaten Bantul, Yogyakarta itu tega merudapksa teman wanitanya yang berinisial NSS (26).
PQA menyebut alasannya nekat memperkosa karena ajakan menikahnya ditolak oleh NSS.
Ia diduga melakukan aksi bejatnya di sebuah Kostel, wilayah Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/6/2022).
Baca juga: Tiga Orang Terluka Akibat Insiden Kebakaran di Gudang BBM Milik TNI AD di Purwokerto
Baca juga: 46 WNI yang Mau Berhaji Lewat Jalur Haji Furoda tapi Gagal Sudah Bayar Ratusan Juta
Dugaan kasus rudapaksa itu dilaporkan oleh pihak korban ke Polsek Umbulharjo untuk ditindaklanjuti.
Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro, mengatakan kronologi kejadian itu berawal dari tersangka PQA yang mengajak korban NSS untuk jalan-jalan dan berbelanja di salah satu pusat perbelanjaan di Kabupaten Bantul, pada Sabtu (25/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Kemudian pada pukul 16.00 WIB tersangka mengajak korban NSS mampir ke kostel tersangka di Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, dengan alasan untuk menemui omnya.
"Namun setelah sampai di kostel tersebut, pelaku menyeret korban, dia dimasukkan ke kamar mandi," kata Kapolsek, saat jumpa pers, Senin (4/7/2022).
Korban disekap di dalam kamar mandi selama 3 jam lamanya.
"Setelah kurang lebih penyekapan selama 3 jam, kemudian pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri namun ditolak oleh korban sehingga terjadi pemerkosaan itu," jelasnya.
Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto, menambahkan saat korban menolak ajakan behubungan intim, tersangka PQA mengancam korban menggunakan sebilah pisau yang telah disiapkan olehnya.
Kemudian korban NSS juga sempat dipukul pada bagian kepalanya.
Tak hanya itu saja, tangan dan kaki korban juga diikat menggunakan rantai dompet dan ikat pinggang milik tersangka.
Berdasarkan hasil penyidikan, lanjut Nuri, tersangka juga mencekik korban hingga lemas.
Karena kondisi korban mulai lemah, tersangka PQA lantas melakukan pemerkosaan terhadap NSS.