BPOM Semarang Temukan Kerupuk Usek Berbahan Pewarna Pakaian
BPOM Semarang menemukan kerupuk usek berbahan pewarna pakaian melalui uji sampel.
Penulis: dina indriani | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, BATANG - BPOM Semarang menemukan kerupuk usek berbahan pewarna pakaian.
Bahan itu berupa Rhodamin B.
Kepala BPOM Semarang Sandar M P Linthin menjelaskan tahun 2021 data hasil uji sampling pertama krupuk usek dan krupuk mi Kabupaten Batang.
Dari total sempel diuji Auramin ada 12 sempel dengan hasil 7 yang positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 8 sempel dengan hasil positif semua.
“Adanya banyak penemuan produk krupuk mengandung Auramin dan Rhodamin B tindakan BPOM Semarang melakukan pembinaan kepada pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi di Kelurahan Kasepuhan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya saat membuat krupuk,” terangnya.
Setelah satu tahun diberikan pembinaan pada tahun 2022 pihaknya melakukan uji sampling kembali krupuk usek dan mi dari total sempel diuji Auramin ada 14 sempel dengan hasil 12 positif dan total sempel diuji Rhodamin B ada 13 sempel dengan hasil 12 positif.
Dari hasil sampling, lanjut dia, terjadi 1 pelaku usaha krupuk kuning dan merah atas nama Wiyono yang hasil uji produknya negatif Auramin dan Rhodamin B.
Hal itu, membuktikan untuk pelaku usaha krupuk usek dan krupuk mi jika tidak menggunakan bahan berbahaya dalam pembuatan krupuk bisa menghasilkan mutu yang baik.
Pihaknya berpesan kepada masyarakat untuk dapat jeli dalam memilih makanan.
Masyarakat bisa mengenali makanan yang mengandung bahan berbahaya dengan yang tidak, misalnya makanan berformalin umumnya tidak dikerubung serangga dan jauh lebih tahan lama, serta tidak berbau.
Jika makanan memiliki warna mencolok atau lebih terang diindikasi mengandung bahan pewarna tambahan (Rhodamin B).
Berbeda dengan pewarna makanan alami, biasanya warnanya lebih natural dan tidak mencolok.
"Mi basah yang biasanya dipakai untuk bakmi dan bakso, jika sampai sore tidak lengket atau berbau, diindikasi mie tersebut mengandung formalin,”pungkasnya.
Dalam rangka menjamin keamanan pangan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang menggelar sosialisasi keamanan pangan krupuk usek dan krupuk mi di Aula Bupati, Kabupaten Batang, Rabu (6/7/2022).
Kegiatan ini tindaklanjut kesepakatan bersama BPOM Semarang dengan Pemerintah Kabupaten Batang pada 10 Desember 2020 lalu.