Berita Regional
Anak Kiai Jombang DPO Pencabulan Santriwati Akhirnya Menyerah Setelah Seharian Sembunyi di Ponpes
Pria berinisial MSA (42) tersebut akhirnya menyerah pada polisi setelah seharian bersembunyi di lingkungan pondok pesantren.
Dalam penjemputan paksa tersebut, polisi sempat menemui kendala.
Polisi membutuhkan waktu untuk menyisir area pondok pesantren yang sangat luas yaitu sekitar 5 hektar.
Selain itu banyak ruangan tersembunyi dalam lingkungan pondok pesantren tersebut.
Aparat kepolisian sebelumnya sudah memanggil MSA untuk menjalani pemeriksaan atas kasus pencabulan.
Namun MSA berulang kali mangkir dari panggilan polisi sehingga harus dijemput paksa.
Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Polres Jombang telah mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan pada 12 November 2019.
Namun kemudian kasusnya diambil alih oleh Polda Jatim pada Januari 2020.
Hampir dua tahun lebih bergulir, polisi belum juga berhasil menangkap MSA.
Dalam beberapa kali penangkapan, aparat kepolisian diadang oleh massa di pesantren.
Terakhir, upaya penangkapan kembali gagal dilakukan pada Minggu (3/7/2022).
Saat itu, mobil yang ditumpangi MSA berhasil kabur dari polisi. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seharian Sembunyi di Ponpes, Anak Kiai Jombang yang Jadi Tersangka Pencabulan Akhirnya Menyerah pada Polisi"
Baca juga: Pasutri Pemilik Laundry Pukuli Adik Tiri Berusia 9 Tahun gara-gara Kaos Kaki Pelanggan Hilang